AMBON,N25NEWS.id-Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Buru melakukan aksi demo di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru.
Dalam orasi singkat Ketua Bidang PTKP Abdulah Fatcey meminta kepada anggota DPRD Buru agar Sekda Buru M.Ilyas Hamid di panggil untuk mengembalikan aset daerah minyak kayu putih yang telah dikelolah secara pribadi.
“ini merupakan inprosudural penyalahgunaan jabatan dan kewenangan sebagai sekertaris daerah yang memikirkan kepentingan pribadinya lalu mengabaikan kepentingan masyarakat banyak,”ucap Fatcey.
Sementara itu, Ketua DPRD Buru M. Rum Soplestuny yang berada dalam kantor DPRD langsung menemui para pendemo didepan kantor untuk berdialog singkat, beberapa menit kemedian Soplestuny mengajak pendemo untuk masuk kedalam gedung dewan untuk menyampaikan aspirasi mereka melalui hering Senin (17/7/2023).
Diskusi aktivis HMI dan ketua DPRD yang berlangsung selama satu jam di lantai dua gedung Bupolo itu ada dua poin tuntutan yang di sampaikan aktivis yang pertama persoalan pengelolahan 103 buah ketel minyak kayu putih oleh Pemda melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Dan yang kedua terkait tambang emas Gunung Botak.
“Sebanyak 103 ketel yang di kelolah oleh BUMD itu tidak benar dan kami menemukan fakta-fakta lain dalam pengelolah ketel tersebut, BUMD hanya mengelolah Enam Puluh 67 buah ketel, sementara yang lain telah ambil secara induvidu oleh Sekda Buru, untuk itu kami meminta DPRD agar mengawal untuk dikembalikan,”ungkapnya.
Kemudian tambang emas Gunung Botak tidak mendapat titik terang dari pemerintah daerah sehingga tambang itu di kelolah secara brutal oleh penambang ilegal.
“Kami berharap agar masukan ini menjadi agenda penting legislatif dan eksekutif untuk membijaki secara sesama kedua lembaga pemerintah dalam keputusan politik demi kepentingan masyarakat kabupaten buru,”harapnya.
Selain itu Ketua DPRD Buru dalam penjelasanya, persolan yang adik-adik HMI sampaikan itu sudah menjadi agenda DPRD dan telah mencari solusi terbaik untuk menjadi sentral pelayanan serta asas keadilan bagi masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk mengembalikan ketel-ketel kepada ahli waris untuk di kelolah tinggal menunggu teknis saja dari Pemda,”ujarnya.
Sangat miris jika kepemilikan hak waris ketel tidak menikmati hasil mereka dari orang tua mereka lalu Pemda jadikan itu sebagai dasar Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berkisar Empat Ratus Juta (400,000.000) pertahun.
“Jika kita mau kereatif masih banyak yang bisa kita jadikan PAD,”jelas soplestuny
Politisi yang biasa disapa dengan sebutan MRS dikalang masyarakat Kabupaten Buru.
Ia juga mengatakan,kalau saat ini tambang emas regulasinya telah diatur oleh pemerintah Provinsi Maluku,pihaknya hanya mendorong mana yang terbaik bagi masyarakat.
“Minggu kemarin saya dan Bupati beserta Pemprov bersama pihak utama PT. Antam melakukan kunjungan kerja di Desa Dava Dusun Wamsaid untuk mensosialisasikan anak Cabang Perusahan PT. Antam untuk mengelolah tambang emas Gunung Botak,”paparnya.
Dimana cara kelolahnya dibagi dalam dua segi yakni masyarakat juga bebas bekerja dengan memiliki Izin Pertambangan Rakyat (IPR).” Tugas kami untuk terus mendorong IPR sehingga semua bisa tertata dengan baik,”ungkap MRS.(**)