AMBON,N25NEWS.id-Kepala BKKBN Provinsi Maluku,Sarles Brabar, SE.M.Si,mengatakan pemerintah dalam hal ini BKKBN tetap konsisten pada persoalan stunting,dimana dengan dikeluarkannya Perpres No 72 Tahun 2021, yang diamanatkan bagaimana BKKBN melakukan sinergitas dan kolaborasi yang cepat,sebagaimana yang telah berjalan selama ini.
“Oleh karena itu,kami (BKKBN) ditunjuk sebagai koordinator secara nasional.Tetapi kita di provinsi adalah penggeraknya,”kata Sarles Brabar di Ambon,Rabu (8/2/2023).
Dijelaskannya lagi,dengan ditunjuknya BKKBN sebagai koordinator nasional,maka dikeluarkannya Peraturan Kepala (Perka) tentang Ranpasti (Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting),dimana Ranpasti ini didalamnya secara rinci diberikan indikator-indikator untuk bagaimana semua pihak berupaya untuk bekerja dengan cepat.
Karena itu,ada 3 pendekatan pelaksanaan Ranpasti yakni :
1.Pendekatan dengan keluarga beresiko stunting.
2.Pendekatan multi sektor (Pentaheliks) yang terbagi 5 yaitu :
1.Pemerintah
2.Swasta
3.Perguruan Tinggi
4.BUMN dan
5.Media
3.Pendekatan intervensi gizi terpadu.
Adapun,menurut Sarles Brabar untuk menangani persoalan stunting,maka perlu adanya sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni,guna menghadapi arus perkembangan teknologi yang pesat.
“Generasi mendatang atau generasi Z yang lahir tahun 2000 an,harus kita perkuat dengan SDM agar mereka tau perkembangan dunia saat ini,karena perubahan zaman mempengaruhi secara global,”ujarnya.
Dikesempatan yang sama perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku,Horib,SKM.MKM menjelaskan tentang stunting,dimana stunting sendiri merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis.Artinya,asupan gizi yang masuk ke tubuh anak tidak cukup,sehingga menyebabkan kekurangan gizi yang berlangsung lama.
Akibatnya,terjadi infeksi yang berulang dan ditandai dengan tinggi badan anak berada dibawa standar yang ditetapkan oleh WHO atau Kementerian Kesehatan.
“Jadi standar baku yang ditetapkan oleh WHO atau Kemenkes,perlu kita tau yaitu,setiap anak yang lahir tinggi badan normalnya 48 cm,kalau kurang anak beresiko stunting,”jelasnya.
Dipaparkannya lagi,ada 4 masalah akibat stunting yakni,
1.IQ anak yang rendah
2.Pertumbuhan tinggi anak terganggu.
3.Sistem imun tubuh anak lemah,sehingga mudah sakit dan.
4.Rawan terkena obisitas, hipertensi dan diabetes.
Sebagai informasi presentase stunting di Maluku untuk SSGI tahun 2021 adalah 28,7 (data di Provinsi Maluku).
“Ini sudah terjadi penurunan pada 11 kabupaten/kota.Namun,kita sedikit naik yakni pada Kabupaten Maluku Tenggara,Buru Selatan dan Kepulauan Tanimbar,”paparnya.
Sementara itu, Kasubbid Dokpol Biddokes Polda Maluku,Faysal Kastella,S.Kep.Ns.M.Kes,mengatakan program pemerintah yang disampaikan Presiden Jokowi pada Rakernis ditanggapi baik oleh pimpinan tertinggi Polri,bahwa memang harus lakukan program pencegahan stunting secara optimal.
“Hal itu kami lakukan dalam rangka mempersiapkan generasi muda dalam menghadapi Indonesia Emas tahun 2045,”ucapnya.
Dikatakannya, Kapolri juga mengeluarkan kebijakan lainnya yang tentu harus dalam bentuk aksi nyata dan salah satunya dilakukan pembekalan terhadap para Babinkamtibmas.
“Sebab kami tau betul bahwa Babinkamtibmas adalah ujung tombak Polri yang memahami persoalan yang ada di tengah-tengah masyarakat,”ujarnya.
Adapun, penegasan Kapolri bahwa Babinkamtibmas harus kerjasama dengan rekan-rekan di Puskesmas, Posyandu atau Pustu dan teman-teman BKKBN yang ada di daerah.
“Untuk itu,saya berharap penegasan Kapolri yakni melakukan 3 Cepat yaitu,Harus temukan cepat,harus lapor cepat dan cepat tindakan.Tentu penegasan Kapolri harus efektif dan memberikan hasil yang baik bagi masyarakat,”pungkasnya.(**)