AMBON,N25NEWS.id,-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku serahkan KUA-PPAS APBD 2023 ke DPRD.Gubernur yang diwakili Wakil Gebernur (Wagub) Barnabas Orno, secara resmi menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 kepada DPRD Maluku, Senin (21/11) di Ruang Rapat Paripurna DPRD.
Penyerahan dilakukan dalam Rapat Paripurna Penyerahan KUA-PPAS TA 2023 yang dipimpin Plt Ketua DPRD Maluku, Melkianus sairdekut.
Dalam arahan KUA-PPAS, Gubernur menjelaskan, Tahun 2023 merupakan tahun yang penuh dengan tantangan, karena salin kondisi pandemi Covid-19 yang belum selsai, juga dihadapkan dengan ketidakpastian perekonomian global sebagai akibat dari meningkatkanya geopolitik.
Ancaman terhadap tingginya inflasi, krisis pangan dan energy akan memberikan tekanan terhadap pemulihan ekonomi global yang akan berdampak pada perekonomian nasional dan daerah.
Namun Gubernur berharap, dengan pemulihan ekonomi daerah tahun 2022 dengan laju pertumubuhan sebesar 6.01 diakhir triwulan III tahun 2022, dapat dijaga dan ditingkatkan lagi ditahun 2023.
Dijelaskan, penyusunan KUA dan PPAS rancangan kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Pemprov Maluku tahun anggaran 2023, merupakan bagian dari tahapan dan jadwal proses penyusunan APBD yang diamanatkan oleh ketentuan perundang-undangan, sesuai dengan tingkat kewenangan, arah kebijakan dan focus pembangunan Pemprov Maluku yang dirumuskan dalam RKPD Pemprov Maluku tahun 2023, serta revijsi RPJM Pemprov Maluku tahun 2019-2024.
Selain rujujukan dokumen-dukumen juga mencermati perkembangan kondisi pemulihan sosial ekonomi masyarakat.
“Jad kebijakan umum APBD tahun anggaran 2023 mengamabarkan kondisi ekonomi marko daerah, termasuk perkembangan indicator ekonomi daerah yang merupakan asumsi dasar penyusunan Rancangan APBD 2023, kebijakan pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah serta strategis pencapaian yang memuat langkah konkrit dalam mencapai target,”bebernya.
Dijelaskan bahwa kebijakan umu APBD tahun anggaran 2023 dapat diuraikan dalam tiga kebijakan yakni, pertama pendapatan daerfah yang direncanakan dalam kebijakan umum anggaran, serta prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Pemprov Maluku tahun anggaran 2023 sebesar 2,88 trilyun yang lebih ditinggi dibandingkan tahun anggaran 2022 sebesar Rp 2,8 trilyun dengan kenaikan sebesar 141,02 miliar atau 4,90 persen, yang peningkatannya rencanya bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan rincian 5,046 persen dan penerima transfer dari pemerintah pusat naik 5,04 persen.
Kedua, belanja daerah direncanakan sebesar 2,98 trilyun yang lebih rendah jika dibandingkan tahun 2022 sebesar 3,10 trilyun atau terjadi penurunan sebesar 118,12 miliyar atau 3,81 persen. Penurunan belanja daerah ditahun 2023 disebabkan antara lain, adanya kewajiban untuk mengakomodir gaji P3K dan kewajiban pembayaran cicilan pokok tahun kedua terhadap pinjaman PEN pada PT SMI.
Namun demikian kebijakan belanja daerah dalam KUA PPAS ini tetap memperhatikan amanat peraturan perundang-undang tentang penganggaran belanja mandatory spending.
Ketiga, kebijakan pembiayaan daerah tahun anggaran 2023 yang tercermin dalam penerimaan pembiayaan daerah yang dirancang sebesar 98,75 miliyar dan pengeluaran pembiayaan daerah yang dirancang sebesar 136,67 miliar, sehingga bila diperhadapakan antara kedua komponan pembiayaan tersebut, maka diperoleh divisit pembiayaan neto sebesar 37,92 miliar.
“Jadi kalau gambaran rencana pendapatan daerah sebesar 3,02 trilyun, jika dibandingkan dengan rencama belanja daerah sebesar 2,98 trilyun, maka terjadi surplus sebesar 37,92,”ungakpanya.
Surplus lanjut Wagub, ini digunakan untuk menutupi divisit pembiayaan netto sebesar 47,92 miliar, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran menjadi nihil.(**)