Kapolres SBB Didesak Publik, Sebelum Tinggalkan Jabatan Diminta Ungkap Perkembangan Kasus Dugaan Tipikor Waisamu dan Seruawan

by
by

SBB, N25NEWS.id –  Pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Resor (Polres) Seram Bagian Barat (SBB) mulai menjadi perhatian publik. Setelah nama Kapolres SBB AKBP Andi Zulkifli disebut dalam deretan Kapolres di jajaran Polda Maluku yang akan mengalami pergantian, sejumlah masyarakat mempertanyakan nasib sejumlah kasus hukum yang selama ini menjadi perhatian.

Publik berharap, sebelum meninggalkan jabatannya, Kapolres SBB dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai perkembangan sejumlah perkara yang disebut masih ditunggu kepastian hukumnya.

Di antara kasus yang menjadi sorotan adalah dugaan tindak pidana korupsi terkait Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Waisamu, Kecamatan Kairatu Barat, serta dugaan penyalahgunaan ADD/DD Desa Seruawan.

Selain itu, kasus dugaan pembakaran ekskavator juga kembali dipertanyakan masyarakat. Perkara tersebut disebut telah memasuki tahap I, namun perkembangan terkait penetapan dan pengumuman tersangka masih menjadi tanda tanya di ruang publik.

Publik Pertanyakan Kepastian Hukum
Sejumlah kasus tersebut dinilai telah cukup lama menjadi perhatian masyarakat SBB.

Karena itu, pergantian Kapolres menjadi momentum yang dinilai penting untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Masyarakat tidak hanya menunggu siapa yang ditetapkan sebagai tersangka, tetapi juga membutuhkan informasi resmi mengenai sejauh mana proses penyelidikan maupun penyidikan telah dilakukan.

Kekhawatiran muncul ketika minimnya informasi resmi membuka ruang bagi berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Bahkan, berkembang dugaan di ruang publik bahwa terdapat pihak-pihak tertentu yang kasusnya sengaja tidak segera diumumkan. Namun, dugaan tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya dan membutuhkan penjelasan resmi dari aparat penegak hukum.

Publik meminta Polres SBB memberikan penjelasan berdasarkan fakta hukum, termasuk status masing-masing perkara, tahapan penanganannya, serta alasan apabila penetapan tersangka belum dapat dilakukan.

Transparansi dinilai penting agar masyarakat tidak membangun kesimpulan sendiri terhadap kinerja kepolisian.

Terlebih, apabila sebuah perkara telah memasuki tahapan hukum tertentu, masyarakat berhak mendapatkan informasi yang dapat disampaikan secara terbuka tanpa mengganggu proses penyidikan.

Karena itu, sebelum AKBP Andi Zulkifli resmi meninggalkan jabatan sebagai Kapolres SBB, publik mendesak agar perkembangan kasus dugaan korupsi ADD/DD Waisamu, dugaan korupsi ADD/DD Seruawan, serta kasus pembakaran ekskavator dapat dijelaskan secara terang dan berdasarkan ketentuan hukum.

Masyarakat juga berharap pergantian Kapolres nantinya tidak membuat penanganan perkara-perkara tersebut kembali berjalan lambat.

Penulis : Ogen P.

Editor   : Redaksi

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *