Buka LGJI Amboina,Wali Kota Ambon : Penilaian Harus Sesuai Standar Yang Ditetapkan

by -4 views
by

AMBON,N25NEWS.id-Lomba Gerak Jalan Indah (LGJI),untuk memperingati HUT RI ke-80, HUT GPM ke-90, dan HUT Kota Ambon ke-450, kembali digelar,harus pemenangnya dinilai sesuai standar yang telah ditetapkan.

Hal ini dikatakan Wali Kota Ambon, Boedewin Wattimena,saat membuka LGJI yang berlangsung di depan Gong Perdamaian Kota Ambon,Sabtu (13/9/2025).

Lebih lanjut menurutnya,selama tiga tahun belakangan ini penilaian untuk penetapan pemenang selalu menjadi polemik.

“Penilaian menjadi persoalan besar pada saat pemgumumn pemenang,semua yang ikut merasa diri berhak menjadi juara ,ini yang celaka disitu,” jelasnya.

Untuk itu,dirinya meminta kepada para juri untuk melakukan penilaian secara objektif, dan jangan ada kolusi dan nepotisme, kepada para peserta, selamat bertanding dengan semangat sportivitas

“Mari kita biasakan hidup dalam situasi kompetisi,dewan juri juga jangan ada kolusi dan nepotisme,penilaian dilakukan dengan standar yang benar supaya semua juga puas,bagi yang menang jangan berpuas diri dan yang belum menang jangan putus asa,”pintanya.

Sementara itu, Panita Pelaksana,Rudolof Pattiasina menyampaikan,lomba gerak jalan indah diikuti oleh 94 tim yakni,27 tim anak,13 tim remaja dan dewasa putra 28 tim dan dewasa putri 11 tim,serta untuk dewasa campuran diikuti oleh 15 tim.

Diakuinya, jumlah peserta pada tahun ini jumlahnya menurun,namun tidak mengurangi kemeriahan dan antusiasme masyarakat dalam menyaksikan kegiatan tahunan ini.

“Kegiatan ini telah menjadi sarana hiburan rakyat dan menjadi bagian penting dari ikon wisata kota dan menopang pengembangan pariwisata, sekaligus menjadi penguatan sarana penguatan solidaritas dan kerukunan antar umat beragama dan masyarakat secara keseluruhan,” terangnya.

Dirinya juga menyampaikan,ada 30 tim yang mendaftar,tetapi pihaknya tidak bisa menerimanya,karna tidak memenuhi persyaratan yang berlaku.

Adapun rute yang akan dilewati peserta yakni,jalan Slamet Riyadi,D.IPandjaitan,,Pattimura ,Ahmad Yani,Diponegoro,A.M.Sangadji dan di Jalan A.J.Patty (finis samping pengadilan Negeri Ambon).(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *