Giver, Salah Satu Pengelola Rumah Susun, Main Hakim Sendiri Padamkan Lampu PLN Pada Bilik Kamar Yang Di Tempati

by -8 views
by

SAUMLAKI,N25NEWS.id-Main hakim sendiri ala petugaa PLN, lampu pada bilik kamar beberapa penghuni tempat tinggal dimatikan.Hal ini,terlampau mengambil hak tanpa kordinasi dengan penghuni, sehingga terpikir adanya gangguin kerusakan lampu listrik.

Pengelola yang tidak miliki rasa serta main hakim sendiri demikian dinilai otoriter dan bertindak dengan dasar rumah susun di kompleks Bomaki itu miliknya.

Tindakan demikian tidak mencerminkan seorang manusia, namun tipe preman yang sadis tidak berhati.

Setelah ditelusuri, sebab Giver mematikan lampu bilik kamar,karena belum membayar harga bilik kamar bulanan, terkait hal ini telah dibicarakan, bahwa masih ada kendala pada pembayaran.

Namun,yang bersangkutan tidak mau tau, dan terap bersih keras untuk harus membayar, sikap premanisme yang ditunjukan Giver, nampak jelas, walaupun telah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Perumahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Sikap apatis dan tidak mau tau yang ditunjukkan Giver, perlu disikapi. Lantaran Giver tidak punya hak untuk mematikan lampu pada bilik kamar penghuni.

Seyogyanya, dia terus mengingatkan terkait keterlambatan pembayaran saja, bukan mematikan bilik kamar sehingga tidak ada penerangan, jika bilik kamar terus dalam kegelapan, berkumpullah segala seran dalam bilik kamar tersebut.

Oknum demikian patutnya, mendapat pembinaan etika, agar menjaga sikap dan arogan yang tidak perlu ditunjukkan.Pulsa lampu diisi oleh penghuni bilik kamar, yang tidak berhak Giver mematikannya.

Jika ada kendala dalam pembayaran, dibicarakan, bukan main hakim sendiri mematikan lampu tersebut, ini prilaku yang tidak dapat dibenarkan.

Hingga saat malam ini, lampu bilik kamarpun belum di hidupkan, sampai berita ini naik.(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *