DPRD Paripurna PAW Pengganti Almarhum Edwin Huwae

by -10 views
by

AMBON,N25NEWS.id-Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-6158 Tahun 2023 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Maluku,Jumat (24/11). kemarin Paripurna PAW almarhum Edwin Huwae dari Fraksi PDI-P telah digelar.

Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Maluku, Benhur. G Watubun secara resmi melantik,Tina Welma Tetelepta resmi sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku PAW sisa masa jabatan 2019-2024.

Pelantikan Tetelepta ditandai dengan pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Provinsi Maluku yang disaksikan, Wakil Gubernur, Barnabas Orno,pimpinan beserta anggota DPRD lainya dan tamu undangan lainnya.

Sementara dalam arahan singkat, Wagub menyampaikan selamat kepada Tina Welma Tetelepta, yang telah resmi dilantik menjadi anggota DPRD Provinsi Maluku Antar Waktu.

“Kepada Ibu Tina Welma Tetelepta selaku anggota DPRD yang baru dan sudah diambil sumpah janji sebagai pengganti antar waktu, harapan saya dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas-tugas legislatif yang dihadapi, bangun komunikasi koordinasi dengan pimpinan maupun sesama anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota termasuk elemen masyarakat, karena hal ini sangat penting dalam rangka mempercepat pembangunan di Provinsi Maluku,” kata Orno.

Sementara itu, Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun menuturkan, momen ini adalah waktu pelaksanaan pergantian antar waktu yang paling singkat di DPRD Maluku.

Kurang lebih dua bulan, maka sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku yang terhormat saudara Tina Tetelepta saat ini telah menjabat sebagai anggota DPRD Maluku.

“Tantangan yang dihadapi DPRD secara kelembagaan maupun anggota DPRD kedepan akan semakin berat, yang dibutuhkan adanya kepedulian, semangat kerja, dedikasi dan loyalitas serta partisipasi aktif pada setiap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kedepan,” kata Watubun.

Ia mengingatkan anggota DPRD lainnya juga harus menjadi pelayan bagi masyarakat yang diwakili.

Benhur juga mengajak seluruh anggota DPRD untuk senantiasa meningkatkan fungsi dan peran demi peningkatan kesejahteraan seluruh rakyat Maluku.

Kepada awak media, sebagai anggota DPRD yang baru dilantik kata Tetelepta, akan bekerja sesuai norma ligislativ
dan berusaha menjawab apa yang menjadu aspirasi masyarakat.

“Sebagai anggota DPRD baru, akan menyesuaikan diri dengan apa yang akan dikerjakan oleh Komisi I DPRD Maluku kedepan dan sesuai sumpah janji saya akan menjawab seluruh aspirasi rakyat. Saya dengan komisi I akan sama-sama bekerja,”ucapnya.(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *