AMBON,N25NEWS.id-Sesuai dengan amanah dari UU nomor 18 tahun 2012 tentang pangan yang merupakan kebutuhan dasar masyarakat,maka tentu,pangan harus dijamin keamanan,mutu dan gizinya,yang di perlukan manusia untuk kelangsungan hidupnya.
Hal tersebut di sampaikan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM)Ambon,Hermanto,S.Si,Apt,MPPM,dalam sambutannya pada acara Launching Inovasi Pesta Kenari dimana Pendampingan Penerbitan Izin Edar Perijinan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) Terbit Sehari di Provinsi Maluku dan dukungan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM BPOM Ambon yang berlangsung di ruang Pattimura BPOM Ambon,Kamis (16/6)
Lebih lanjut, menurut Hermanto pemenuhan pangan yang aman ini juga merupakan bagian dari pemenuhan gizi manusia.Yakni dalam UUD tahun 1945 yang kemudian Nagara wajib hadir untuk menjamin bahwa pangan yang beredar di Indonesia itu dalam kondisi aman bermutu,bergizi serta memberikan manfaat.
“Olehnya perlu ada pendampingan kepada masyarakat dan memberikan legalitas usaha UMKM.Apalagi dalam kondisi pemulihan ekonomi Nasional.Jadi,berdasarkan hasil koordinasi kami dengan pemerintah kabupaten/kota melalui dinas kesehatan bahwa dari dulu hingga sekarang sudah terbit 362 ijin PIRT di Maluku.Dan khusus di tahun 2021 itu sudah terbit 145 ijin PIRT,”ujarnya.
Selain itu,Maluku yang merupakan wilayah kepulauan,dimana letak geografisnya menjadi kendala dalam perijinan PIRT.Seperti di Saparua,Banda Neira yang merupakan wilayah dari Malteng,itu juga kalau perijinannya pelaku usaha harus ke Ambon dulu baru ke Masohi karena tidak ada transparansi langsung.
“Sehingga kami dari Balai POM di Ambon tentunya sudah berkoordinasi dengan Pemda kabupaten/kota melalui dinas terkait, berinisiatif untuk melaksanakan inovasi dan untuk menginisiasi dan memberikan pendampingan-pendampingan pada penerbitan ijin PIRT ini dapat segera dilaksanakan dan perijinannya dapat terlaksana di dalam satu hari,”ujarnya.
“Dengan lokasi-lokasi di 11 Kabupaten/ kota,ada 13 Lokus yang kami datangi untuk memudahkan pelaku usaha dalam penerbitan ijin.Namun tentu dalam beraksi kita berkoordinasi dengan lintas sektor terkait di provinsi maupun kabupaten/kota melalui dinas-dinas yang ada sudah kami lakukan koordinasi Sebetulnya dan tetapi juga berkoodinasi dari mulai pendataan industri rumah tangga, pangannya, produksinya,produk yang sudah dapat ijin edar maupun yang belum.
Kemudian pemberian penyuluhan, pengujian bahan-bahan berbahaya termasuk sampai membantu pelaku usaha untuk pendaftaran melalui E regitration dan pemberian ijin PIRT ini.
Sehingga produk di Maluku ini bisa bersaing dengan provinsi-privinsi lainnya dan ini juga dalam rangka pemulihan ekonomi Nasional,meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menggerakkan ekonomi mikro yang ada.
Adapun,saat ini BPOM Ambon juga sedang membangun zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi,dan berharap juga dukungan dari lintas sektor untuk itu,Wagub Maluku dapat memberikan dukungan kepada BPOM untuk dapat melaksanakan agar kegiatan Pesta Kenari ini dapat terlaksana dan juga dukungan untu pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang lainnya dalam rangka untu melindungi kesehatan masyarakat meningkatkan daya saing produk nasional.
“Jadi kami mohon dukungannya baik dalam testimoni, pernyataan maupun kerjasama dan kemitraan yang bisa terus kita laksanakan.Olehnya kami juga
menyampaikan terima kasih atas segala dukungan dan kerjasama yang sudah terjalin bagi keamanan masyarakat dalam mengkonsumsi obat dan makanan yang aman termasuk dalam meningkatkan daya saing produk lokal di provinsi Maluku ini,”ucapnya.
Sementara itu,Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Nathaniel Orno mengatakan, pangan merupakan kebutuhan primer masyarakat yang harus dijamin keamanan, mutu dan gizinya. Pangan olahan yang beredar di Indonesia, harus memiliki izin edar yang diterbitkan oleh Badan POM RI ataupun izin edar PIRT bagi industri rumah tangga pangan.
“Potensi kebutuhan pangan yang sangat besar ini membuat rawan terjadinya pelanggaran di bidang pangan baik pangan yang tidak memiliki izin edar ataupun pangan yang tidak dijamin keamanannya atas cemaran biologi, cemaran kimia dan cemaran fisik,” ungkap Wagub.
Data dari Badan POM pada kegiatan intensifikasi pangan tahun 2022, sebut Wagub, menunjukkan bahwa masih terdapatnya produk pangan tanpa izin edar dan produk pangan yang mengandung bahan berbahaya sebanyak 1.51 persen dan mengalami penurunan sebesar 0.26 persen dibanding tahun 2021.
Sedangkan data di Provinsi Maluku menunjukkan bahwa hasil kegiatan intensifikasi pengawasan pangan tahun 2022 masih ditemukan produk pangan tidak memenuhi ketentuan sebesar 56 item dengan 1.714 kemasan termasuk pangan kadaluarsa.
Hal ini menunjukkan bahwa masih ada potensi pelanggaran di bidang pangan di Provinsi Maluku.
Ia menambahkan, data BPOM Ambon yang berasal dari Dinas Kesehatan kab/kota menunjukkan bahwa hingga saat ini baru 362 produk pangan industri rumah tangga yang telah mendapatkan izin edar PIRT se-Provinsi Maluku.
“Diperkirakan masih banyak lagi produk pangan IRTP yang berpotensi untuk didampingi dalam penerbitan izin edar PIRT,” kata Wagub mengingatkan.
Menyikapi fenomena tersebut, BPOM di Ambon sebagai institusi pemerintah yang bertanggung jawab dalam pengawasan obat dan makanan di Provinsi Maluku, memiliki strategi untuk meningkatkan upaya pendampingan penerbitan izin edar produk pangan PIRT se-Provinsi Maluku.
“BPOM Ambon memiliki terobosan yaitu inovasi Pesta Kenari, yaitu pendampingan penerbitan izin edar PIRT Terbit Sehari se-Provinsi Maluku, merupakan terobosan untuk menginisiasi dan bersinergi dengan pemerintah kab/kota khususnya dinas kesehatan dan dinas PM-PTSP dalam pendampingan penerbitan izin edar PIRT,” imbuhnya.
Inovasi ini, sebut Wagub, merupakan bukti komitmen BPOM Ambon dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani sebagaimana diamanahkan dalam Permen PAN RB No. 90/2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas menuju WBK dan WBPP di instansi pemerintah.
“ Untuk itu, saya juga menghimbau kepada seluruh pimpinan OPD serta seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Maluku yang hadir saat ini baik secara luring maupun daring untuk bersinergi dan berkolaborasi serta mendukung BPOM Ambon dalam membangun Zona Integritas menuju WBK WBBM serta melaksanakan inovasi, sehingga dapat memberikan manfaat bagi UMKM pangan dan masyarakat di Provinsi Maluku,”tandas Wagub.
Editor : Aris Wuarbanaran