Pengawasan SBT Orno : Lebaran Waipulu Dan Waitunsa Bisa Dilalui

by -9 views
by

SBT,N25NEWS.id-Dalam agenda pengawasan Komisi III DPRD Maluku di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT). Wakil Ketua Komsi III, Aleka Orno menyebut, sesuai penjelasan pihak kontraktor yang mengerjakan proyek, kalau akses jembatan, Waipulu Di Kecamatan Siwalalat dan jembatanWaitunsa Werinama sudah bisa dilalui, kendati belum diaspal.

Sebelumnya proyek kedua jembatan yang ditangani Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XVI Ambon tahun 2020, sempat batal lantaran proses tender dan setelah dilakukan tender ulang, Jembatan Waitunsa yang kerjakan oleh PT Tiga Ikan Jaya Utama, dianggarkan sebesar Rp68.863.663.000. Sementara jembatan Waipulu yang berada di perbatasan Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dan SBT, besar anggaran mencapai Rp72.570.701.000, dikerjakan oleh PT Lambok Ulina, kedua anggaran bersumer dari
Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tahun 2022.

Usai mengawasi kedua jembatan nasional, komisi juga melakukan pengawasan terhadap, peningkatan jalan Werinama-Kota Baru yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 sebesar Rp 5.071,945,500,00.

Sedangkan tim pengawasan yang diketuai, Wakil Komisi III
Saudah Tuankotta Tethool, di Kecamatan Kota Bula meninjau realisasi proyek lapen di Negeri Wailola menuju kompleks baru Gren Hil Evav yang bersumber dari pagu APBD 2022 sebesar Rp 200 juta dengan nilai kontrak kerja sebesar Rp 199,800,00.

Kepada media ini, usai mengawasi, Orno, mengatakan, pengawasan pembangunan daerah sangat penting dilakukan untuk mewujudkan efektifitas dan efesiensi dalam pencapaian kinerja dari Pemerintah Daerah dan DPRD sebagali lembaga legislatif sesuai fungi dan tugas, berkewajiban untuk melakukan pengawasan di 11 kabupaten/kota di Maluku, terhadap realisasi penggunaan anggaran baik APBD maupun APBN.

“Ini tujuan dari pengawasan untuk melihat secara langsung realisasi sejumlah infrastruktur yang dibiayai dari APBD maupun APBN tahun 2022,”tandas Orno.

Olehnya selama melakukan pengawasan, Komisi III didampingi Dinas PUPR Maluku dan BPJN Wilayah Maluku.

Sebelumnya Komisi III DPRD Maluku yang diketuai Richard Rahakbauw bersama 11 anggota lainnya sudah melakukan agenda pengawasan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar selama tiga hari terhitung tanggal 20 hingga 23 Febuari 2023.(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *