AMBON, N25NEWS.id – Wali Kota Bodewin Wattimena meninjau langsung lokasi longsor di kawasan BTN Gadihu, Kota Ambon, yang menyebabkan satu rumah jatuh terbawa material tanah dan sejumlah rumah lainnya terancam longsor.
Dalam peninjauan tersebut, Wattimena menegaskan bahwa pembangunan permukiman harus memperhatikan aspek keamanan serta ketentuan teknis agar tidak membahayakan masyarakat di kemudian hari.
“Banyak longsor terjadi, ada beberapa rumah terdampak, bahkan satu rumah sudah longsor ke bawah dan beberapa rumah lainnya terancam longsor. Kita semua tentu ingin memiliki tempat tinggal atau hunian yang aman,” ujar Wattimena.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak membangun rumah di kawasan rawan bencana, khususnya di lereng bukit yang memiliki risiko longsor tinggi.
“Kami mengimbau masyarakat, silakan membangun rumah tetapi di tempat-tempat yang aman, karena kita ingin hidup lama di rumah yang kita bangun. Saya sangat tidak sepakat kalau lereng-lereng bukit digunakan sebagai tempat permukiman karena kita harus berpikir jangka panjang,” katanya.
Menurutnya, pembangunan di kawasan tersebut diduga tidak memperhatikan pertimbangan teknis secara maksimal. Karena itu, Pemerintah Kota Ambon akan meminta pertanggungjawaban dari pihak pengembang.
“Mekanismenya, pengembang membangun terlebih dahulu lalu menyerahkan kepada pemerintah. Sepanjang belum diserahkan, maka itu tetap menjadi tanggung jawab developer,” tegasnya.
Ia menyampaikan, pemerintah sementara menghubungi pihak developer untuk dimintai klarifikasi sekaligus tanggung jawab sosial terhadap perumahan yang dibangun.
“Kami sementara menghubungi pihak developer untuk dipanggil karena ada tanggung jawab sosial terhadap perumahan yang dibangun,” ujarnya.
Meski demikian, Pemerintah Kota Ambon tetap melakukan penanganan darurat terhadap warga terdampak longsor. Pemerintah bersyukur karena tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
“Terhadap warga yang menjadi korban longsoran ini, kita bersyukur tidak ada korban jiwa, tetapi mereka akan ditangani sesuai mekanisme penanganan darurat yang dilakukan pemerintah,” katanya.
Selain menangani warga terdampak, pemerintah juga fokus membersihkan longsoran yang menutup aliran sungai di sekitar lokasi. Kondisi itu dinilai berpotensi memicu banjir apabila hujan deras kembali mengguyur wilayah tersebut.
“Longsoran itu menutup aliran sungai. Karena itu aliran sungainya harus segera dibuka supaya kembali normal dan tidak mengancam rumah-rumah warga di sekitar sini,” jelas Wattimena.
Ia menambahkan, pemerintah telah berkoordinasi untuk segera melakukan normalisasi sungai agar aliran air kembali lancar dan aman bagi masyarakat sekitar.
Wattimena juga menyoroti maraknya pembangunan tanpa izin di kawasan rawan bencana. Ia meminta RT dan RW ikut mengawasi aktivitas pembangunan di lingkungan masing-masing.
“Kalau ada pembangunan tanpa izin, segera laporkan ke pemerintah supaya bisa diidentifikasi dan dihentikan, terutama pembangunan di tempat-tempat rawan,” tegasnya.
Saat ini, Pemerintah Kota Ambon masih melakukan penanganan darurat bagi warga terdampak, termasuk pemenuhan kebutuhan dasar selama masa tanggap darurat berlangsung.
“Kalau kejadian seperti ini, kita lakukan penanganan darurat. Selama 14 hari pemerintah bisa memfasilitasi kebutuhan warga seperti makan dan kebutuhan lainnya,” tutup Wattimena.
Penulis : Fadli
Editor : Redaksi