Pahrul Idham Kaliky Minta Kodam XV/Pattimura Hentikan Pembangunan di Atas Sungai Wae Tomu

by
by

AMBON, N25NEWS.id – Pembangunan di atas aliran Sungai Wae Tomu yang dilakukan Kodam XV/Pattimura terus menjadi perhatian publik. Kekhawatiran terhadap dampak pembangunan di kawasan sungai tersebut mendorong akademisi Universitas Pattimura Ambon, Dr. Pahrul Idham Kaliky, S.Pd., M.Si., meminta agar pekerjaan dihentikan sementara hingga aspek tata ruang, lingkungan, dan koordinasi lintas sektor dipastikan terpenuhi.

Pahrul yang menjabat sebagai Ketua Pusat Studi Pembangunan Masyarakat Kepulauan Universitas Pattimura sekaligus dosen FISIP Unpatti itu menilai, pembangunan di kawasan sungai tidak bisa hanya dilihat dari sisi manfaat bagi pihak yang melaksanakan pekerjaan. Kepentingan masyarakat luas serta fungsi sungai sebagai ruang publik juga harus menjadi pertimbangan utama.

Menurutnya, bantaran Sungai Wae Tomu bukanlah ruang privat milik institusi tertentu. Karena itu, setiap kegiatan pembangunan di kawasan tersebut semestinya melibatkan koordinasi efektif dengan instansi yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan sungai, termasuk Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku.

“Ketika pembangunan dilakukan di ruang publik, koordinasi dengan elemen dan organisasi yang memiliki kewenangan terhadap sungai harus menjadi perhatian utama,” demikian penekanan Pahrul dalam menyikapi persoalan tersebut.

Soroti Koordinasi dengan BWS Maluku
Pahrul menilai, persoalan pembangunan di Sungai Wae Tomu tidak boleh dianggap sepele. Ia mempertanyakan efektivitas komunikasi dan koordinasi antara Kodam XV/Pattimura dengan BWS Maluku sebelum pekerjaan dilaksanakan.

Ia mengungkapkan, berdasarkan penelusuran yang dilakukannya ke BWS Maluku, pihaknya memperoleh informasi bahwa koordinasi terkait pembangunan tersebut belum dilakukan oleh Kodam XV/Pattimura.

Temuan yang disampaikan Pahrul ini, menurutnya, perlu menjadi perhatian serius karena pembangunan di kawasan sungai berkaitan dengan kepentingan publik dan pengelolaan sumber daya air.

Meski demikian, keterangan mengenai belum adanya koordinasi tersebut perlu dikonfirmasi kepada Kodam XV/Pattimura dan BWS Maluku agar persoalan ini dapat dilihat secara utuh dari seluruh pihak terkait.

Selain masalah koordinasi, Pahrul juga meminta agar aspek perencanaan pembangunan diperiksa secara menyeluruh. Ia mempertanyakan apakah pekerjaan tersebut telah didukung kajian tata ruang dan dokumen lingkungan yang dipersyaratkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baginya, pembangunan tanpa memperjelas aspek perencanaan, kewenangan, dan dampak lingkungan berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Ia mengingatkan, dampak pembangunan di kawasan sungai tidak selalu langsung terlihat ketika pekerjaan berlangsung. Karena itu, penilaian terhadap manfaat pembangunan harus mempertimbangkan pula risiko jangka panjang yang mungkin ditanggung masyarakat.

“Kalau aspek-aspek tersebut tidak dipenuhi, keresahan masyarakat bisa berlanjut dan berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari,” menjadi inti kekhawatiran yang disampaikan Pahrul.

Pahrul kembali menegaskan permintaannya agar Kodam XV/Pattimura menghentikan sementara pembangunan di atas aliran Sungai Wae Tomu sampai kejelasan koordinasi, kajian tata ruang, dan persyaratan lingkungan dapat dipastikan.

Menurutnya, pembangunan seharusnya tidak hanya dinilai dari apa yang hendak dicapai oleh pelaksana, tetapi juga dari manfaat nyata, risiko, dan konsekuensinya bagi masyarakat.

Persoalan ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya keterbukaan informasi dalam setiap pembangunan yang bersinggungan dengan ruang publik. Kejelasan mengenai dasar perencanaan, perizinan atau persetujuan yang diperlukan, serta hasil kajian teknis dibutuhkan agar masyarakat dapat memahami tujuan dan dampak pekerjaan tersebut.

Kini, perhatian publik tertuju pada penjelasan Kodam XV/Pattimura dan BWS Maluku mengenai proses koordinasi serta dasar teknis pembangunan di Sungai Wae Tomu.

Kejelasan dari kedua institusi tersebut penting agar polemik tidak berhenti pada saling mempertanyakan, melainkan menghasilkan kepastian mengenai kelayakan pembangunan dan perlindungan kepentingan masyarakat.

Editor. : Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *