N25NEWS.id-Sikap Direktur RSUD dr M Haulussy Ambon, Nazarudin kembali berula menunjukan sikap cuek di dalam ruang rapat paripurna didepan, Kepala BPJS Cabang Ambon dan Kepala Kimia Farma Cabang Ambon,Kamis (30/3/2023).
Sikap tidak terpuji yang dipertontonkan, Nazarudin, saat menjawab para anggota Komisi III lainnya, kalau anggaran Covid-19 juga belum dibayar.
Padahal disetiap akhir empat kali rapat, Nazarudin selaku kuasa penggunaan anggaran RSUD Haulussy berjanji segera dibayarkan.
Hal itu kemudian didalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Malaku, Samson Ataparry bersama anggota lainnya di ruang komisi IV, Kamis (30/3) merasa geram langsung melontarkan kritikan pedas terhadap, Nazarudin selaku Direktur RSUD Haulussy.
Itu karena, Nazarudin
sering berjanji akan melakukan pembayaran insentif tenaga kesehatan yang melayani pasien Covid-19, namun belum juga terealisasi.
Terhadap itu, Anggota Komisi IV DPRD Maluku, Hengky Pelata menegaskan, janji untuk melakukan pembayaran insentif tenaga kesehatan telah diungkapkan Direktur RSUD Haulussy sebanyak empat kali, tetapi sampai dengan rapat kelima juga belum dibayarkan.
“Bapak ingat di ruang ini, empar kali rapat berjanji akan dibayarkan, tapi apa, sampai dengan saat ini belum dibayar, padahal sudah sampai di pimpinan DPRD yang selesaikan. Kelima kali datang harus tidak ada masalah dan alasan lagi,” tegasnya.
Menurutnya, kalau memang masih ada kendala, mestinya harus segera dituntaskan oleh sang direktur.
Apalagi, persoalan insentif tenaga kesehatan bukan baru terjadi, tetapi sudah ada sejak satu tahun lalu, tetapi karena tidak adanya keseriusan dari direktur untuk menyelesaikan pembayaran insentif tenaga kesehatan.
“Betul DPRD tidak memiliki kewenangan untuk mengganti direktur, karena menjadi wewenang gubernur tetapi jika persolaan pembayaran insentif tenaga kesehatan ini tidak dituntaskan, maka komisi bisa saja merekomendasikan pergantian dalam paripurna LKPJ Gubernur tahun 2022. Kita memang tidak bisa gantikan bapak, tapi kalau seluruh fraksi rekomendasi dalam paripurna LKPJ Gubernur, maka pasti bapak diganti, jadi kita minta serius untuk tuntaskan persoalan ini,” tegas Pelata.
Bahkan hanya itu, pernyataan yang dilontarkan Direktur kepada para pegawai saat memimpin apel yang menyatakan, tidak takut kepada DPRD. Sebagai Direktur tidak boleh mengeluarkan pertanyaan seperti demikian, sebab DPRD dan pihak RSUD adalah mitra yang saling mendukung dan membantu, sehingga tidak tepat pernyataan itu dikeluarkan.
“Saya minta komitmen pak Nazaruddin untuk segera bayar, sebab dari segi aturan tidak ada lagi persoalan yang menghambat pembayaran,” pinta Pelata.
Senada dengan pelata, anggota Komisi IV lainnya Rostina, juga mengecam kinerja Nazaruddin yang hingga saat ini belum mampu membayar insentif tenaga kesehatan, padahal berulang kali sang direktur berjanji segera melakukan pembayaran.
Menurutnya, Direktur RSUD jangan memberikan harapan palsu kepada DPRD, terkait dengan waktu pembayaran, sebab akibat dari janji palsu tersebut, DPRD yang telah menyampaikan informasi kepada tenaga kesehatan, sehingga akhirnya DPRD yang dianggap berbohong kepada para nakes.
“Saya minta jangan kita berikan harapan palsu, nanti kita dianggap berbohong lagi kepada para tenaga kesehatan,”pintanya dengan tegas.
Bukan hanya, Pelata hal yang sama juga disampaikan anggota Komisi IV lainnya. Dengan catatan pihak RSUD Haulussy segera melunasi hak-hak nakes(**)