AMBON,N25NEWS.id-Setelah mendapat laporan Komisi I DPRD Maluku dalam penyampaian aspirasi, Kementerian Koordinator Bidang Politik,Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Kemko Polhukam RI) berkomitmen akan mempelajari kasus, Abdullah Elvuar, sebagai Kepala Desa Jikumarasa,Kecamatan Liliali, Kabupaten Buru, yang terpilih secara demokrasi tapi tidak pernah dilantik selama kurun waktu 12 tahun.
Padahal dalam penetapan, Abdullah Elvuar sebagai Kades
Jikumeras terpilih tidak ada lembaga atau calon lainnya yang mengkomplain atas terpilihnya yang bersangkutan.Tetapi entah kenapa Pemerintah Kabupaten Buru tidak pernah melantik, Abdullah Elvuar sebagai Kades terpilih,di erah kepimpinan Ramli Umasugi sebagai Bupati Buru.
“Kami dari Komisi I dalam aspirasi kami di Jakarta,hanya membawa persoalan Kadis Jikumerasa di
Kemko Polhukam RI,”ungkap Sekretaris Komisi I DPRD Maluku, Michael Tasane kepada media ini via telepon selularnya,Rabu (1/2/2023).
Selain itu,kedatangan rombongan Komisi I DPRD di Kemko Polhukam RI
diterima Deputi I, Mayjen TNI (Purn) Dody
Usodo Hargo S diruang kerjanya yang disertai penyerahan
berkas perkara, Abdullah Elvuar sebagai Kades Jikumerasa
terpilih.Dalam pertemuan tersebut,romgongan Komisi I yang dipimpin Ketua Komisi
I, Amir Rumra beserta anggota Komisi I lainnya, untuk
membicarakan persoalan dan meminta saran terhadap kasus
Kades Jikumerasa yang hampir kurang lebih 10 tahun tidak
mendapat titik terang.
“Itu kami sudah serahkan berkas Kades Jikumerasa dan itu
nanti dong (mereka) kaji kemabali dulu dibagian hukum,
selanjutnya nantinya baru mereka beri kabar,”tandas Tasane.
Meskipun tidak diberi deadline waktu dari Kemenko Polhukam,
kata politisi Partai Golkar ini, pihak Kemenko Polhukam akan
berkoordinasi dengan Kementerian terkait, sehingga
permasalahan bisa mendapat penjelasan yang jelas.
“Karena mereka ini kan hanya Kementerian koordinator,
sehingga nantinya mereka juga akan berkoordinasi dengan Kementerian terkait dalam hal ini, Kemendagri,jadi kita tunggu saja hasilnya nanti akan disampaikan,”jelasnya.
Padahal dalam rapat Komisi I dengan Pemda Buru, beberapa waktu lalu di ruang Paripurna, disebutkan tidak alasan yang jelas kenapa, Abdullah Elvuar tidak dilantik sebagai kades terpilih. Padahal, tidak ada lembaga kompeten manapun yang membatalkan Pilades Jikumerasa.
Begitu juga mantan Gubernur Maluku, Said Assagaff sudah tiga kali menyurati Bupati Buru, Ramli Umasugy, agar segera melantik Elvuar. Tapi itu juga tidak ditindak lanjuti Bupati.
Bahkan setelah Bupati dijabat, Djalaludin Salampessy, Gubernur Maluku, Murad Ismail,juga telah mengirim surat kepada Pj Bupati Buru, agar Elvuar segera dilantik.Tapi lagi-lagi itu juga belum bisa dilaksanakan.
Bahkan sebagai Pj Bupati Buru, Djalaludin Salampessy juga dalam rapat berjanji segera melantik Elvuar, sebagai Kades Jikumerasa, namun juga belum direalisasi janjinya.
Olehnya itu lewat penyampaian aspirasi di Kemko Polhukam RI, Komisi I DPRD Maluku berharap akan mendapat titik terang atas status Kades Jikumerasa.(**)