Hasil Kesepakatan Rapat, Unggahan Tanpa Dasar Berisi Bahasa Kasar Dari Nama Akun “melbukranij”

by
by

SAUMLAKI,N25NEWS.id-Dalam pertemuan tanggal 3 Juli 2026 di Desa Lermatang, pemerintah dan melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Brampi Moriolkosu, dengan masyarakat Desa Lermatang menyepakati dua hal utama.

Pertama, masyarakat mendukung pelaksanaan kegiatan,Groundbreaking,sehingga lokasi seluas 5 hektar boleh dibersihkan.Kompensasi bagi 25 warga di sekitar kawasan segera diproses pembayarannya.

Kedua, pendataan lahan di luar lokasi groundbreaking, selesai paling lambat tanggal 20, selanjutnya dihitung oleh KJPP lalu dibayarkan sesuai ketentuan.

Sementara itu, beredar tulisan dari akun melbukranij. Disebutkan bahwa luas 5 hektar itu hanya langkah awal atau uji coba, pernyataan yang tidak berdasar fakta maupun keputusan resmi.

Lebih disayangkan lagi, tulisan itu dikemukakan oleh seorang oknum tokoh Agama (Pendeta), namun menggunakan bahasa yang kurang pantas dan kasar. Terdapat kalimat “jangan katong duduk lihat, dog‑dog gusur itu”, yang dimaknai sebagai sebutan “anjing‑anjing”.

Bahasa demikian dinilai tidak selayaknya diucapkan, apalagi disampaikan oleh tokoh agama. Isinya juga berisi seruan berapi‑api, berpotensi menyesatkan, memecah belah dan memicu ketegangan di masyarakat.

Menyikapi hal itu, akun tersebut diminta untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi terkait pemakaian kata “dog‑dog” atau makna “anjing‑anjing” dalam tulisannya.(JM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *