Media Tak Terdaftar Dan Oknum Wartawan Abal‑abal Diminta Buktikan Tuduhan, Terungkap Rangkaian Tindakan Melampaui Wewenang

by
by

SAUMLAKI,N25NEWS.id-Media yang tidak tercatat resmi di Dewan Pers beserta oknum yang dijuluki “wartawan kaget” atau “wartawan abal‑abal”, kini ditantang untuk membuktikan tuduhan yang disampaikan.

Mereka menuduh JM dan RY membekap jalur peredaran rokok tanpa cukai. Namun hingga kini belum ada bukti nyata. Jika tidak dapat dibuktikan, sebutan tersebut dinilai sangat tepat disematkan kepada mereka.

Ditekankan pula, dalam menjalankan tugas, oknum bernama John Fenyapwain diduga sama sekali tidak paham batas, tugas maupun wewenang profesi. Akibatnya, beredar berita yang dinilai sengaja berisi kabar bohong dan fitnah guna menjatuhkan nama baik JM maupun RY.

Menurut keterangan yang diperoleh, oknum ini bahkan hanya dijadikan mata‑mata atau alat oleh medianya, bukan menjalankan fungsi pers yang sesungguhnya, tujuannya justru membuka jalan pemerasan demi keuntungan kelompok. Demikian pula terlihat pada oknum JF, yang juga dinilai tidak memahami fungsi dan tanggung jawab pers sama sekali.

Keterangan pengemudi kendaraan mengungkapkan hal berbeda, ia melarikan diri karena merasa diancam dan dikejar‑kejar oleh John Fenyapwain. Dalam kebingungan, ia masuk ke lingkungan Batalyon 734/Bgamna semata‑mata mencari perlindungan, tanpa sepengetahuan pihak kesatuan sebelumnya.

Barulah beberapa saat kemudian salah satu perwira memberikan informasi terkait ada sejumlah wartawan dan JF di Batalyon, setelah menerima informasi via telepon, Saat itu JM bersama sejumlah wartawan lain segera mendatangi lokasi guna mengonfirmasi fakta. Benar terlihat kendaraan beserta oknum JF sudah berada di lokasi kesatuan.

Pihak komando batalyon baru mengetahui masalah setelah kejadian berlangsung dan langsung menghubungi Kepolisian Resor karena memahami betul tugas kepolisian, agar menjemput pengemudi guna ditindaklanjuti, alasannya Batalyon sama tidak tau menau. Hasil konfirmasi yang saya dengan beberapa wartawan melakukan konfirmasi.

Lebih ironis lagi, setelah keluar dari lingkungan kesatuan, terungkap fakta pemerasan, oknum JF meminta sejumlah uang kepada pengemudi, dan permintaan itu dipenuhi.

Sebelumnya juga tercatat tindakan serupa di Desa Bomaki, menghentikan kendaraan secara sepihak, menyuruh pengemudi turun, kemudian oknum JF masuk ke kabin dan merampas kunci kendaraan. Hal ini jelas melampaui wewenang wartawan, karena tidak berhak bertindak layaknya aparat penegak hukum.

Seluruh bukti, mulai dari jejak pembayaran, bukti transfer, keterangan saksi hingga rekaman peristiwa sedang dikumpulkan untuk dilaporkan ke Dewan Pers maupun Kepolisian, guna penanganan pelanggaran etika sekaligus tindak pidana yang diduga nyata.(JM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *