Dinas Kehutanan Provinsi Maluku, Kapolda Cq Kapolres Tanimbar Ditantang Tegas Proses Hukum Direktur PT. KJB

by
by

SAUMLAKI,N25NEWS.id-Tantangan keras dilayangkan kepada dua institusi sekaligus, Dinas Kehutanan Provinsi Maluku dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku cq Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kepulauan Tanimbar.

Masyarakat menuntut segera menindaklanjuti dugaan perusakan hutan yang meluas di Pulau Yamdena, dan jika terbukti tangkap serta proses hukum Direktur Utama PT. Karya Jaya Berdikari, Ir. H. M. Saleh S. alias Yudha.

Desakan ini menguat menyusul fakta di lapangan, beberapa desa di Kecamatan Nirumas dilaporkan hutan adatnya telah dibabat habis.

Kini, wilayah ulayat marga di Desa Sangliat Krawain pun diduga mengalami kerusakan serupa.

Alih-alih menghentikan aktivitas dan memulihkan kawasan yang telah rusak, pihak perusahaan justru datang dengan dalil penyelesaian melalui jalur adat yang dinilai banyak pihak bukan penyelesaian, melainkan upaya meredam protes warga secara sepihak agar penebangan dapat terus berlangsung.

Masyarakat menegaskan, tidak ada dalil adat yang dapat membebaskan seseorang dari tanggung jawab pidana atas perusakan hutan.

Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan Undang-Undang No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan berlaku untuk semua pihak tanpa kecuali.

Kesepakatan yang dilakukan tanpa melibatkan seluruh pemilik hak ulayat juga tidak dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan kerusakan lingkungan yang nyata.

Dinas Kehutanan Provinsi Maluku diminta segera melakukan pemeriksaan lapangan, menilai kerusakan hutan, dan mengevaluasi kelayakan izin operasional yang dimiliki.

Sementara itu, Kepolisian diminta tidak berpaling lakukan penyelidikan, kumpulkan bukti, dan jika memenuhi unsur pidana, segera tangkap serta proses secara tegas tanpa pandang bulu.

“Adat dijunjung, tetapi hukum tetap tegak. Hutan ulayat rakyat bukan milik perorangan untuk dihabisi sesuka hati.”(JM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *