Pembangunan Rehabilitas Gedung Sekolah SDN Karatat,Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Maluku,Serta Kontraktor Kerja Ngawur

by -39 views
by

SAUMLAKI,N25NRWS.id-Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Maluku,serta kontraktor pekerjaan pembangunan sekolah SD Negeri Karatat, melakukan pembiaran, pembodohan,terhadap pemerintah desa,masyarakat,dewan guru, serta para siswa-siswi, generasi penerus masa depan anak-anak bangsa.

Bagaimana tidak,terbukti dengan mangkraknya sarana pembangunan sekolah di Desa Karatat, Kecamatan Wuarlabobar Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT).

Investigasi wartawan media ini, saat berada di Desa Karatat,pada lokasi sekolah tersebut, waktu bertemu dengan beberapa dewan guru, serta masyarakat desa, yang sempat diwawancarai, Selasa, (14/3/2023).Dimana,beberapa masyarakat mengatakan, diminta kepada pemerintah agar serius melihat hal ini, jangan menutup mata seakan-akan pura-pura tidak tau, tentang kondisi rehabilitas pembangunan sekolah SD Negeri Karatat tersebut.

Paket pekerjaan Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Maluku, ini sangat memperihatinkan, pasalnya, sudah tiga tahun ini, bangunan sekolah tersebut tidak dapat digunakan untuk proses belajar mengajar, terpaksa memilih emperan rumah masyarakat untuk proses belajar mengajar.

Bagaimana mutu pendidikan, karakter, kepribadian, watak, siswa-siswi terbentuk dengan baik, jika kenyataan tidak didukung dengan dukungan fisik bangunan yang baik.

Pendidikan pada prinsipnya adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi diri, untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan.

Sementara Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Maluku, serta Kontraktor pekerjaan rehablitas pembangunan sekolah terbengkalai, mangkrak, selama tiga tahun ini.Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Maluku, serta Kontraktor, diduga telah melakukan penyalahgunaan anggaran, korupsi anggaran pekerjaan rehabilitas tersebut.

Kurangnya sarana pembangunan fisik sekolah yang mangkrak ini, dapat mempengaruhi potensi belajar pada anak, karena sarana fisik bangunan sekolah yang tidak bisa digunakan, sangat mempengaruhi belajar anak-anak.

Selain sala satu faktor yang mempengaruhi pembangunan fisik bangunan tersebut, kurangnya kordinasi, antara pemerintah daerah, pemerintah propinsi, terkadang proses pengawasan dan kontrol, tidak berjalan dengan baik, sehingga hasil yang dirasakanpun, tidak berarti.

Saudara Iwan, PPK Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Maluku, telah diupayakan wartawan media ini, untuk mengkonfirmasinya, namun dua nomor kontak yang dihubungi tidak satu pun yang aktif.Diduga PPK ini, sengaja menonaktifkan handphone selulernya, agar tidak dapat dihubungi.

Gubernur Maluku, CQ Sekretaris Daerah Propinsi Maluku, memanggil Satker, PPK, Kontraktor, untuk pekerjaan rehabilitas gedung sekolah SD Negeri Karatat,guna mempertanggungjawabkan hal tersebut.

Juga kepada pihak aparat Penegak Hukum, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Daerah Maluku, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, serta Kejaksaan Tinggi Propinsi Maluku, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar, turun tangan untuk 16 paket, balai Prasarana Pemukiman Wilayah Maluku, yang diduga semuanya mangkrak untuk jadikan temuan hukum, agar bisa diproses pihak-pihak yang bertanggung jawab,Satker, PPK dan Kontraktor.

Reporter : JM/SL

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *