AMBON,N25NEWS.id-Kurang lebih empat bulan,hak 200 tenaga honorer belum dibayarkan. RSUD dr Haulussy disebut telah langgar Hak Asasi Manusia (HAM).
Terhadap itu Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku, Yance Wenno,menyebut pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RSUD dr Haulussy Ambon disebut telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
Padahal para honerer
yang bertugas di RSUD dr Haulussy Ambon,
berkerja sebagai tenaga inti dalam proses pelayanan medis, khususnya melayani kebutuhan pelayanan rumah sakit terbesar di Maluku itu.
Terhadap itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku, Yance Wenno, SH sangat menyangkan kondisi yang dialami para tenaga honorer di rumah sakit itu.
Olehnya itu, sebagai politisi Partai Perindo menyebut hak yang belum terbayarkan sudah masuk dalam pelanggaran HAM.
Ia menilai RS milik pemerintah itu secara tidak langsung telah membiarkan banyak orang menderita dalam banyak hal dan ini tidak boleh dibiarkan.
“Ini sudah masuk dalam pelanggaran HAM, atas keterlambatannya hak-hak honorer dan ini membuat mereka (honorer) menderita, apalagi ditengah kondisi perekonomian yang lagi tidak stabil.Hal ini tentu sangat berpengaruh terhadap aspek kehidupan dan ekonomi mereka, “ucapnya.
Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Kota Ambon, kata Wenno, pihak RSUD kalau memperkerjakan orang,harus mampu membayarkan para tenaga honorer, apalagi ini sudah memasuki bulan ketiga tahun 2023, dan kondisi ini, bisa memungkinkan bagi para tenaga honorer untuk menempuh langkah hukum.
“Semua orang yang berkerja di semua instansi, termasuk RSUD, ini patut disesalkan dan mempekerjakan orang, sehingga upahnya harus dibayarkan, kalau tidak secara hukum mereka bisa menuntut pemerintah karena pemerintah mempekerjakan orang dan menggunakan tenaganya, tapi tidak memenuhi hak-hak mereka, “tegasnya.
Terpisah, Wakil Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Tien Renyaan menuturkan, Komisi juga telah jenuh dengan sistim managemen pihak RSUD yang selalu direlung masalah terkait dengan hak-hak tenaga medis.
Menurutnya, jika persoalan yang tengah dihadapi rumah sakit milik pemerintah daerah Maluku ini, juga membuat para pimpinan DPRD Maluku harus turun tangan(**)