Wattimury : Kadis Dikbud Harus Berani Tindak Kepsek

by
by

AMBON,N25NEWS.id-Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury menegaskan, Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Maluku, Insun Sangadji harus berani menindak dengan tegas para Kepala Sekolah (Kepsek) SMA/SMK yang tidak disiplin.

Hal itu terkait adanya temuan DPRD dalam tugas pengawasan, kalau masih ditemukan Kepsek membayar honor guru tidak sesuai dengan ketentuan yang sudah berlaku.
Yang selanjutnya disampaikan dalam rapat paripurna LPJ APBD 2021, saat penyampaian kata akhir fraksi belum lama ini.

“Setelah dewan menetapkan dan fraksi semuanya setuju untuk menetapakan Ranperda LPJ 2021 menjadi Perda, namun ada sejumlah catatan yang harus menjadi perhatian kita, yakni persoalan honor dari guru-guru, karena ada sekolah-sekolah yang penetapan besar honornya itu dibayar tidak sesui dengan ketentuan, sehingga menjadi perhatian dari kami DPRD Maluku, dan minta Kadis yang bersangkutan harus bisa mengambil tindak disiplin kepada Kepsek yang bandel,”bebernya.

Hal itu dimaksud agar hak-hak guru honorer dapat dibayar sesuai dengan ketentuan.

Parahnya lagi kata Politisi PDIP ini, kalau ada sejumlah guru yang sudah ditempatkan berdasarkan SK Gubernur, hanya sekali datang bertugas dan setelah itu tidak kembali lagi bertugas.

“Itu kemarin kami juga sudah meminta kepada ibu Kadis, untuk menindak guru-guru yang seperti itu, sebagaimana juga terhadap pegawai ASN, dimana dia ditempatkan harus laksanakan tugas sesuai apa yang sudah menjadi putusan yang dibuat Gubernur,”cetusnya.

Termasuk ada beberapa hal yang menyangkut dengan kesehatan dan hak-hak jasa Covid-19 yang belum terbayarkan.

“Prinsipnya seluruh yang dijelaskan di LPJ 2021 itu, telah ditelaa dan mendapat respon positif dari DPRD sehingga sudah menetapkan Ranperda menjadi Perda,”jelalsnya.(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *