DPRD Kota Ambon Merekomendasikan LKPJ TA 2025

by -1 views
by

AMBON,N25NEWS.id-DPRD Kota Ambon memberikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran (TA) 2025.

Penyampaian rekomendasi tersebut dilakukan oleh Ketua DPRD, Morits Tamaela, dalam rapat pairpurna DPRD Kota Ambon, di Balai Rakyat Belakang Soya,Selasa (26/5/26).

“Rekomendasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, pembangunan daerah, serta tata kelola pemerintahan yang lebih baik,”terangnya.

Pada kesempatan itu,DPRD Kota Ambon memberikan sejumlah catatan,  terkait berbagai sektor pembangunan yang dinilai masih memerlukan perhatian yang berkelanjutan.

“Catatan strategis dimulai dari optimalisasi pendapatan daerah, peningkatan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat, pengelolaan aset daerah, hingga efektivitas pelaksanaan program pembangunan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat,” jelas Tamaela.

Dirinya juga  menekankan pentingnya percepatan penyelesaian berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat, serta peningkatan koordinasi antar perangkat daerah agar program-program pemerintah dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Wali Kota Ambon,Boedewin Wattimena  mengatakan penyampaian Rekomendasi terhadap LKPJ bukan sekedar tuntutan atau kewajiban Konstitusional semata, tetapi menjadi momentum yang penting dan strategis sebagai ruang evaluasi bersama.

“Ini menjadi sebuah momentum yang penting dan strategis karena ia yang tidak hanya sekedar kewajiban tetapi juga ruang evaluasi bersama antara pemerintah dan DPRD Kota Ambon karena sebenarnya ini merupakan output dari kerja bersama yang tertuang dalam kebijakan umum dan penetapan plafon prioritas anggaran,” katanya.

Menurutnya, LKPJ adalah gambaran tentang kinerja pelaksanaan Program/Kegiatan yang dilakukan sepanjang 2025, sehingga penting untuk dievaluasi bersama.

“Jika ada hal-hal yang kurang tepat yang harus diperbaiki, maka ini menjadi tanggung jawab bersama Pemerintah kota dan DPRD kota Ambon.
Karena ini adalah produk bersama, impelementasi bersama, dan kerena itu dievaluasi dan diperbaiki secara bersama pula,”terangnya.

Dikatakannya , dengan adanya rekomendasi ini, LKPJ menjadi wujud akuntabilitas dan transparansi dalam tata kelola pemerintahan yang baik.

Dirinya meminta Semua pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Kota Ambon dapat memberi perhatian serius serta menindaklanjuti rekomendasi DPRD.

“Saya memberi waktu satu bulan kepada pimpinan OPD untuk memberikan laporan secara resmi apa yang sudah dilakukan sebagai tindaklanjut rekomendasi,” pungkasnya.

Untuk diketahui, kegiatan ini turut dihadiri Wakil Wali Kota,unsur Forkopimda, anggota DPRD, Pj. Sekretaris Kota, bersama para pimpinan OPD.(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *