AMBON,N25NEWS.id-Berbagai persoalan yang terjadi akhir-akhir ini di RSUD dr Haulussy Ambon, semuanya tergantung Gubernur Maluku.
Dimana persoalan yang sangat krusial, bukan hanya hak tenaga Kesehatan (nakes) yang belum terbayar, tapi sistim pelayanan kesehatannya kepada masyarakat juga mengalami masalah besar, pasca aksi mogok kerja yang dilakukan para dokter spesialis yang sudah berlangsung kurang lebih tiga petang.
“Masalah RSUD bukan hanya Nakes, tapi juga masalah pelayanan dan masalahnya sebenarnya bukan baru kali ini, tapi sejak beberapa tahun kamrin, bahkan sudah dibahas tuntas di Komisi IV DPRD Maluku, namun juga tidak direalisasi,” tandas Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Atapary kepada awak media, Selasa (22/8).
Dikatakan, meskipun persoalan RSUD juga pernah disampaikan ke para pimpinan dewan, dengan mengundang Direktur RSUD dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Maluku, untuk membicarakan, bahkan dalam pembahasan Badan Anggaran (Banggar) juga dibahas yang hasilnya Sekda Maluku, Sadali Ie berjanji untuk segera diselesaikan.
“Jadi di level dibawanya Gubernur itu, semuanya sudah tuntas, termasuk pak Sekda yang lansung melakukan peninjauan di RSUD Haulussy.Pertanyaanya persoalannya apakah mereka sudah melaporkan ke pak Gubernur apa belum,” tanyanya.
Menurutnya, salah satunya persoalan yang terjadi di RSUD Haalussy yang didapat diatasi, baik managemen maupun hak Nakes, semuanya tergantung Gubernur mau mengambil sikap tegas.
“Mestinya kalau Gubernur sudah mendapat laporan tentang ini, gubernur sudah harus mengambil langkah-langkah dan kalau memang direkturnya tidak mamupu untuk menahkodai RSUD dan menyampakan managemen, seharusnya Gubernur menggantikannnya,”ujarnya.
Politisi PDI-P ini menuturkan, bahwa dalam rapat Banggar juga sudah menyampaikan ke Sekda Maluku agar tidak ada alasan apapun, kalau RSUD bilang tidak ada uang. Karena keselahan Nakes ini bukan ada pada dokter dan perawat tapi keselahan ada pada pengelolaan RSUD dan Dinkas.
“Karena dulu ditahun 2022 kan Covid-19, mereka (RSUD) juga sedih dan masalah adiministrasi itu tanggungjawabnya ada di managemen RSUD dan Nakes dan kenapa mereka tidak mengurus secara baik, sehingga waktu tempo tanggal yang ditentukan sudah terlapor di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Jadi ini tidak bisa lagi dibilang bahwa ini keselahan dokter dan nakes. Tapi pemerintah lewat Gubernur sudah harus mengambil tanggungjawab, ambil uang dari mana dulu untuk memabayar, itu kan nantinya ada APBD perubahan, mau harap DPRD juga tidak bisa apalagi APBD, sekarang tinggal niat baik dari Gubernur saja, ”terangnya.
Diungkapkan, bahwa jika nanti Gubernur melihat kalau nakes ini sebagai unjuk tombak pelayanan Kesehatan, tentu sebagai otoritas kebijakan sudah harus bisa mengambil tindakan agar persoalan di RSUD tidak berlarut-larut, sehingga masyarakat bisa kembali mendapat pelayanan Kesehatan dengan baik.
“Persoalan ini, publikasinya sudah berulang-ulang, beta (saya) rasa pak Kapolda dan Kejaksaan juga sudah membaca persoalan ini, contohnya persoalan Kwarda Maluku, ini Kejaksaan menindaklanjuti dari pemberitaan, Jadi beta rasa persoalan RSUD sudah sampai ditelinga penegak hukum, kan kami tidak tau kalau soal data mereka, karena mungkin saja masih melakukan di intelejen mereka, tapi kalau memang ada pelanggaran hukum disitu, artinya bisa saja mereka lakukan penyidikan dan penyelidikan,”cetusnya.(**)