Pengakuannya Di Sidang Tipikor Jadi Fakta, Mengapa Ricky Jauwerisa Tidak Diperiksa Sementara Petrus Fatlolon Tersangkakan?

by -20 views
by

SAUMLAKI,N25NEWS.id-Pengakuan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar (Bupati) sekarang, saat itu Ricky Jauwerisa, yang menyatakan mewakili 25 anggota DPRD meminta Petrus Fatlolon (mantan Bupati) memberikan Rp 50 juta kepada masing-masing anggota telah menjadi fakta persidangan.

Namun, hingga saat ini Ricky belum diperiksa oleh jaksa, sementara Petrus telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi SPPD fiktif Setda Kabupaten Kepulauan Tanimbar tahun 2020.

Fakta persidangan tersebut terkuak dalam sidang Tipikor di Pengadilan Negeri Ambon pada 15 Desember 2023, dimana Ricky diungkapkan membahas “deadlock” rapat paripurna APBD 2020 bersama Petrus dan dua pimpinan DPRD lainnya,serta meminta uang sebesar Rp 1,25 juta secara total.

Ada pihak lain di Tanimbar bahkan menilai perilaku oknum pimpinan DPRD ini seperti “preman” yang menyerupai perompak uang negara.

Namun, meskipun pengakuannya telah dicatat sebagai fakta persidangan, pihak Kejaksaan Negeri Tanimbar belum memberikan penjelasan resmi mengapa Ricky tidak diperiksa.

Sampai saat ini, jaksa juga belum melakukan langkah apapun terkait dugaan tersebut.

Disisi lain, Petrus Fatlolon ditetapkan sebagai tersangka pada Juni 2024 dengan alasan menerima uang korupsi sebesar Rp 314,5 juta dan menjadi “aktor intelektual” di balik korupsi SPPD fiktif yang menyebabkan kerugian negara Rp 1,09 miliar.

Upaya Petrus mengajukan praperadilan juga ditolak hakim pada Juli 2024, yang menyatakan penetapan tersangka tersebut sah dan sesuai peraturan.

Keluarga dan kuasa hukum Petrus telah beberapa kali mengangkat kekhawatiran tentang ketidaknetralan jaksa, termasuk klaim bahwa Petrus ditersangkakan karena menolak permintaan uang Rp 10 miliar dari mantan Kejari Tanimbar Dadi Wahyudi dan sebagai upaya membatasi keikutsertaannya dalam Pilkada Tanimbar 2024.

Kasus ini juga telah masuk ke pengawasan Komisi III DPR RI, yang menyatakan akan memanggil pejabat kejaksaan terkait untuk mendengar penjelasan lengkap.(JM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *