Kasus PPI Rp9,1 Miliar Terbongkar? Eks Ketua DPRD MTB Buka Suara,Soal Dokumen Rahasia

by -72 views
by

SAUMLAKI,N25NEWS.id-Setelah episode pertama mencuat ke publik, rasa penasaran masyarakat semakin memuncak. Pertanyaan besar pun mengemuka, bagaimana mungkin Panitia Khusus (Pansus) bentukan DPRD Maluku Tenggara Barat (MTB) tahun 2007 yang dipimpin Piet Kait Taborat menyatakan nihil temuan atas dugaan penyimpangan pembangunan Pelabuhan Perikanan Indonesia (PPI) senilai Rp 9,1 miliar?.

Kini, tabir baru mulai terbuka,sebuah kisah yang selama ini tersembunyi muncul dari sosok mendiang Wem Lingetubun, yang kala itu menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Saumlaki. Pengakuan penting datang dari Forner CH Sanamase, mantan Ketua DPRD Kabupaten MTB periode 2004–2009.

Ia mengungkap peristiwa yang selama belasan tahun tidak pernah disampaikan ke publik, “Beberapa waktu setelah Pansus 2007 menyatakan nihil temuan dan kasus seolah ditutup, saya dipanggil oleh Pak Wem Lingetubun. Saat itu beliau sedang bersiap dimutasi keluar dari Saumlaki,”ungkapnya.

Adapun,pertemuan itu berlangsung secara tertutup di ruang kerja Kajari. Hanya dua orang yang hadir yakni,Forner dan Wem Lingetubun.

Dalam pertemuan tersebut, Wem memperlihatkan sebuah map berisi dokumen penting. “Ini DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran),” ujar Wem saat itu.

Selain itu,Forner mengaku terkejut melihat dokumen tersebut dan mempertanyakan asal-usulnya. Namun jawaban yang diterima justru membuka babak baru dalam kasus ini.

Menurut pengakuan almarhum Wem Lingetubun, dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Piet Kait Taborat kepada Kejaksaan Negeri Saumlaki.

Ironisnya, hal ini dilakukan setelah rapat paripurna yang menyatakan tidak ada temuan.

Menjelang mutasinya, Wem Lingetubun disebut merasa terpanggil secara moral untuk tidak membiarkan dokumen penting tersebut hilang.

Ia kemudian menyerahkan dokumen itu kepada Forner sebagai Ketua DPRD saat itu. “Beliau bilang, ‘Pak Forner, ini tanggung jawab saya. Saya tidak tega melihat dokumen ini hilang. Piet sudah cerita semua temuan sebenarnya kepada saya,’” tutur Forner menirukan ucapan almarhum.

Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk tanggung jawab moral terakhir dari seorang aparat penegak hukum sebelum meninggalkan wilayah tugasnya.

Fakta bahwa Ketua Pansus menyerahkan bukti kepada pihak kejaksaan, namun tetap melaporkan hasil “nihil” di forum resmi DPRD, memunculkan dugaan adanya skenario pembungkaman informasi.

Diduga, temuan-temuan penting sengaja tidak diungkap ke publik maupun kepada anggota dewan lainnya, guna melindungi pihak tertentu.

Hingga berita ini diturunkan, Piet Kait Taborat belum dapat dikonfirmasi. Upaya tim redaksi untuk menghubungi yang bersangkutan masih belum membuahkan hasil.

Dokumen DIPA 2006 yang sempat diamankan di Kejaksaan Negeri Saumlaki kini disebut menjadi pintu masuk untuk mengungkap dugaan skenario utang pihak ketiga di Tanimbar.

“Rakyat KKT berhak tahu,” tegas Forner. Pengungkapan ini membuka ruang pertanyaan lanjutan, fakta apa saja yang sebenarnya tersimpan dalam dokumen DIPA tersebut, dan siapa saja pihak yang terlibat?.(JM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *