Ambon – Untuk tetap menjaga kondisi keamanan tetap terjaga secara kondusif, DPRD Provinsi Maluku percayakan sekaligus usul TNI/Polri di Maluku untuk melakukan reinstitute atau pembangunan kembali pemukiman warga Negeri Kariuw Kecamatan Pulau Haruku Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) yang hangus terbakar akibat terjadinya bentrok antar warga.
Keterlibatan TNi/Polri dalam reinstitute pemukiman warga Kariuw, selain tidak mencari keuntungan juga memiliki fungsi ganda, dalam manjaga kondisi Kariuw tetap kondusif selama proses pemulihan berlangsung.
“Kalau TNI/Polri yang turun tangan dalam, reinstitute pemukiman warga. Ini kan da mafaat ganda, pertama TNI/Polri kalau bicara itu praktis, tidak ada cari untuk disana, anggaran kalau sudah jelas, membangun sekian pasti manfaatnya bisa dinikmati langsung oleh masyarakat,”kata Ketua Fraksi PDI Perjungan DPRD Maluku, Benhur G. Watubun kepada awak media usai menghadiri rapat kerja Komisi I bersama Kepolda Maluku, Pangdam XVI/Pattimura dan Plt Sekda Maluku, Kamis(4/2).
Bukan hanya itu, sebagai aparat TNI/Polri dalam melakukan reinstitute atau perbaikan rumah warga, maka apa yang mereka lakukan selama berada disana akan sekaligus bertindak untuk menjaga situasi dan kondisi keamanan di Negeri Kariuw, sehingga bisa merelai kalau-kalau ada provokasi-provokasi yang dilakukan.
“Dalam keadaan Overmacht ini, kita harus cari landasan hokum yang tepat, kalau penanganan masalah pembangunan kembali, kita serahkan kepada TNI/Polri, bagi rata saja dan kalau itu sudah jelas itu pasti beres. Tapi jika sebaliknya diberikan ke pihak kontraktor, pasti ada lobi sana lobi sini dan itu pasti memakan waktu, belum lagi makan sana, makan sini, belum lagi pajak ditambah lagi, bisa saja proses dibawa yang belum tuntas, ketika nanati ada lagi ada yang complain sana-sini, sehingga perlu ada koordinasi dan ini sangat memakan waktu, jadi lebih dipercayakan saja kepada TNI/Polri,”tega Sekretaris DPD PDI Perjuangan Maluku ini.
Usulan dan kepecayaan TNI/Polri, kata Watubun, TNI memiliki program yang namanya membangun desa masih yang disebut dengan, Program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD), sama halnya dengan Polri yang sama memiliki sinergitas dalam program membangun desa.
“Yang dimaksud dengan saya mengusulkan TNI/Polri itu, karena TNI punya TMMD juga polri, bahan kedua institusi ini memiliki sinergitas dalam membangun desa dan semua itu bisa diatur,”ujarnya.
Olehnya itu dalam pemulihan, pemerintah tidak perlu berlarut-larut membiarakan warga berlama-lama di tempat pengungsian, sehingga butuh waktu yang cepat untuk bisa mengembalikan warga dengan tetap melakukan langkah pendeketan dengan kedua belah pihak, baik Ori, Kariuw maupun Pelauw agar memiliki komitmen bersama dalam proses pemulangan dan pemulihan.
“Kita harap bulan April mereka sudah bisa dikembalikan, sehingga semua pihak harus kerja keras, alasannya agar kita bisa mencegah agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, jika warga berlama-lama di tempat pengungsian. Sebagai warga Maluku dan sebagai orang yang punya visi yang berfikir untuk yang terbaik kedepan, kita harus bisa melihat itu secara baik, jangan sampai bola ini digiring ke bola-bola politik sehingga orang bisa dapat mengfatkan keadaan ini dan bisa dijual untuk kepentingan lain yang semestinya tidak perlu,”tutupnya.(**)