Serius Bahas Ori-Kariu DPRD Bakal Undang Gubernur, Bupati dan DPRD Malteng

by
by

Ambon – Menindaklanjuti hasil pertemuan dengan Kapolda Maluku, Irjen Pol Drs Lotharia Latif, SH. M.Hum dan Pangdam XVI/Pattimura yang diwakili Kepala Staf Kodam XVI Pattimura (Kasdam), Brigjen TNI Samuel Petrus Hehakaya dan Plt Sekda Maluku, Sadli Ie dengan agenda pembahasan kondisi terkini, bentrok antar warga desa bertetangga, Ori dan Kariuw Kecamatan Pulau Haruku Kabupaten Maluku Tenggah (Malteng).

DPRD Provinsi Maluku dalam waktu dekat bakal mengundang Gubernur Maluku, Murad Ismail, Bupati Malteng, Tuasikal Abu dan DPRD Malteng.

“Tadi kita baru melakukan rapat kerja Komisi I DPRD Maluku, dengan bapak Kapolda Maluku, Kasdam XVI/Pattimura dan Sekda, kita akan tindak lanjuti rapat ini dengan mengundang Gubernur Maluku, Bupati dan DPRD Malteng, “Kata Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut, kepada awak media usai memimpin rapat kerja, Kamis(4/2).

Pertemuan berikutnya kata, Sairdekut, untuk lebih mengkongkritkan pembahasan Komisi I dengan Kapolda Maluku, Kasdam dan Sekda Maluku, dalam menangani persoalan pengungsi Ori yang sedang berada di Negeri Aboru.

“Apa saja yang nantinya akan dibicarakan, bagaimana kita bisa merumuskan untuk basudara kita, baik itu warga Kariuw, Pelauw dan Ori, misalnya bagaimana basaudara Kariuw mau bersedia kembali ke Negerinya dan bagaimana warga Ori-Pelauw mau bersedia menerima mereka kembali. Itu yang nantinya kita lebih konsen bicarakan dalam rapat lanjutan dengan Gubernur, Bupati dan DPRD Malteng termasuk juga Kapolda dan Pangdam,”akui Sairdekut.

Ini dimaksud agar warga Kariuw yang sementara berada di Negeri Aboru, tidak boleh terlalu lama berada di tempat pengungsian.

Sementara soal anggaran rekonstruksi puluhan rumah yang terbakar, lanjut politisi Partai Gerindra ini, nantinya akan dilakukan rapat bersama antara tim badan anggaran Provinsi dan Pemda Malteng, sehingga tidak perlu harus menunggu bantuan APBN tapi sudah harus ada langkah cepat yang dilakukan Pemda Maluku dan Malteng, dalam mengatasi persoalan yang sedang dialami warga Kariuw.

“Ini bukan persoalan dana bersama, tapi bagaimana kita harus segera mengambil langkah cepat, tidak ada ini harus tanggungjawab Pemda Malteng atau provinsi. Tapi ini harus tetap dilakukan, karena ini bagian dari kewajiban Negara untuk menjaga dan memastikan rasa nyaman kepada rakyat, sehingga hak-hak dasar yang dimiliki warga Negara bisa terpenuhi,”ucapnya.

Bukan hanya itu, dalam rapat kerja tadinya juga DPRD meminta agar siapaun yang terlibat dalam bentrok antara warga, secara hokum juga bisa diproses sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

“Proses-poroses hukum ini, tidak boleh ada satu orang pun, yang harus Negara kalah atau tunduk. Tapi Negara harus tetap ada diatas segalanya, karena itu kita berharap untuk professional, objektif dan rasional, ini yang harus dilakukan,”tegasnya,(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *