Buka Kegiatan Fasilitasi Dukungan FKBRS,Ini Penjelasan Direktur Bina Akses Pelayanan BKKBN

by -10 views
by

AMBON,N25NEWS.id-Sejak era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pelayanan KB di Rumah Sakit (RS) memang menurun, karena regulasi dari BPJS dimana pelayanan KB diutamakan di E-KTP artinya difasilitasi pada tingkat pertama sementara di Rumah Sakit untuk yang tertentu saja.

Hal tersebut disampaikan Direktur Bina Akses Pelayanan KB BKKBN,dr.Zamhir Setiawan,M.Epid,dalam sambutannya saat membuka kegiatan Fasilitasi Dukungan Pelayanan KB di Rumah Sakit (PKBRS),yang berlangsung di Hotel Marina Ambon,Jumat (22/9).

Menurutnya,era itu banyak RS yang boleh dikatakan tidak lagi memberikan pelayanan KB kecuali pada kondisi-kondisi tertentu, sedangkan RS juga kan boleh memberikan pelayanan KB.

“Olehnya maka kita menghidupkan kembali, mengaktifkan kembali pelayanan KB di RS sesuai dengan kapasitasnya dan tentu saja tidak melanggar aturan yang ada,”kata Zamhir Setiawan.

Selain itu,ujar dr. Zamhir Setiawan, sekarang ini sudah lebih dari 70 persen RS teregistrasi di BKKBN sebagai pemberi pelayann KB.

Oleh karena itu,persentase ini terus meningkat. Artinya, RS yang lainpun ikut memberikan pelayanan KB terlebih lagi dengan adanya penetapan akreditasi Rumah Sakit yang memasukan pelayanan KB.

Adapun,pelayanan KB merupakan salah satu indikator dalam akreditasi Rumah Sakit, khususnya pelayanan KB pasca persalinan atau pasca keguguran.

Sebagai Direktur Bina Akses Pelayanan KB BKKBN, dr. Zamhir Setiawan berharap, Rumah Sakit- Rumah Sakit langsung memberikan pelayanan KB pada ibu-ibu yang bersalin di RS ataupun yang habis keguguran.

Mengingat RS tipe A dan B lebih banyak memberikan pelayanan kepada penyakit maka untuk pelayanan KB difokuskan pada RS tipe C dan D.

“Tetapi kita tidak melarang karena kenyataannya ada beberapa RS tipe B yang memberikan pelayanan KB,” ucap dr. Zamhir Setiawan.

Pada kesempatan yang sama,Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku, Sarles Brabar, SE. M.Si mengatakan, di Provinsi Maluku yang teregistrasi kurang lebih sudah 20 Rumah Sakit dan 20 RS ini sudah mempunyai registrasi yang namanya PKBRS.

Sebagai rolle mode adalah Rumah Sakit Bhayangkara di Tantui Ambon dan bulan Desember 2021 lalu Kepala BKKBN, DR. (H.C.) dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG(K) mengunjungi dan melihat secara langsung pelayanan PKBRS di RS tersebut.

Menurut Sarles, pelayanan KB di RS sudah dioptimalkan sehingga untuk RS Bhayangkara sudah dilakukan pelayanan KB Medis Operasi Pria (MOP) atau Vasektomi dan Medis Operasi Wanita (MOW) atau Tubektomi, serta pelayanan KB yang lain.

“Perwakilan BKKBN menyediakan alat kontrasepsinya dan kita berkontribusi juga untuk pelayanan PKBRS, sehingga pasca melahirkan diarahkan untuk ada yang bisa ikut KB” ucapnya.

Diketahui 20 Rumah Sakit di Maluku yang sudah teregistrasi tersebar pada 11 Kabupaten/Kota di Maluku, baik itu RS Pemerintah maupun RS Swasta.

Meskipun sudah teregistrasi namun harus ditelusuri sehingga bisa dioptimalkan pelayanan KB pada RS-RS tersebut.

Sementara itu,Ketua Panitia penyelenggara Dina Sabandar, S.Sos melaporkan, kegiatan Fasilitasi Dukungan PKBRS ini bertujuan untuk: Meningkatkan komitmen staceholders dan mita kerja terkait untuk penguatan PKBRS, sebagai upaya peningkatan kesertaan ber-KB di Provinsi Maluku terutama KB pasca persalinan, guna mencegah angka kematian ibu dan anak serta percepatan penurunan stunting.

Peserta kegiatan Fasilitasi Dukungan PKBRS sebanyak 48 orang terdiri dari:Bidang KB OPD Dalduk KB Kabupaten/Kota se-Maluku, Kabid Kesmas Dinkes Kabupaten/Kota se-Maluku dan Pengurus PKBRS Kabupaten/Kota se-Maluku.

Kegiatan yang berlangsung tanggal 22 sampai 24 September 2022 tersebut menghadirkan Narasumber masing-masing: BKKBN Pusat, Dinkes Promal, IBI Promal dan BPJS Kesehatan Provinsi Maluku.

Reporter : Aris Wuarbanaran

Editor     : Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *