SAUMLAKI,N25NEWS.id-Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang seharusnya menjadi momen penghargaan bagi para guru, justru memunculkan polemik di Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Di balik kemeriahan kegiatan, terungkap dugaan praktik pungutan yang dinilai membebani para pendidik.
Sejumlah fakta mencuat, di mana biaya pelaksanaan kegiatan yang semestinya ditanggung melalui anggaran resmi, justru dibebankan kepada guru.Para pendidik disebut harus mengeluarkan dana pribadi untuk mendukung kegiatan tersebut.
Berdasarkan dokumen yang beredar, guru dibebani iuran sebesar Rp100.000 untuk kegiatan bazaar.Sementara itu, sebanyak 53 kepala sekolah juga diwajibkan membayar Rp125.000 untuk kebutuhan kostum.
Jika diakumulasi, total dana yang terkumpul dari kantong pribadi para tenaga pendidik ini mencapai puluhan juta rupiah.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan dari berbagai pihak, terutama terkait transparansi penggunaan anggaran daerah.
Publik mempertanyakan mengapa pembiayaan kegiatan yang berkaitan dengan peringatan nasional tidak sepenuhnya ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sejumlah pihak yang terlibat dalam kepanitiaan menjadi sorotan.
Ketua panitia disebut beralasan bahwa kegiatan tersebut telah memiliki dasar Surat Keputusan (SK),serta merupakan hasil kesepakatan rapat.
Namun demikian, aturan yang berlaku bagi aparatur sipil negara menegaskan larangan pungutan di luar ketentuan perundang-undangan.
Selain itu, peran koordinator wilayah dalam penerbitan SK juga turut dipertanyakan, terutama terkait pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan di lapangan.Sementara itu, pernyataan salah satu pejabat teknis yang menyebut praktik tersebut sebagai “langkah kreatif” justru menuai kritik, karena dinilai tidak sejalan dengan prinsip perlindungan terhadap tenaga pendidik.
Masyarakat kini mendesak adanya klarifikasi resmi dari pihak terkait, termasuk pemerintah daerah.Mereka berharap ada evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pembiayaan kegiatan, serta langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran.
Sorotan juga diarahkan kepada Bupati Kepulauan Tanimbar, agar dapat turun tangan menyikapi persoalan ini secara serius.Selain itu, tuntutan pengembalian dana kepada para guru serta penegakan aturan yang berlaku menjadi harapan utama.
Polemik ini menjadi pengingat bahwa peringatan Hardiknas semestinya menjadi momentum untuk menghargai dedikasi guru, bukan justru menambah beban mereka.(JM)