AMBON,N25NEWS.id-Komisi IV DPRD Provinsi Maluku,menerima kunjungan Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) Maluku,yang berlangsung kantor DPRD Maluku,Selasa (10/7/2023).
Silaturahmi KIPAN Provinsi Maluku, Bersama (Komisi IV (DPRD Provinsi Maluku dalam Rangka Memperkenalkan organisasi kepemudaan yang bergerak dalam menjalankan perintah Inpres Nomor 2 Tahun 2020.
Tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasa, penyalagunaan dan peredaran gelap Narkotika dan prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.
Dalam kunjungan tersebut, Samson Atapary, Selaku Ketua Komisi IV DPRD Maluku, merespon baik apa yang disampaikan oleh Julio Makarawung Selaku Ketua Divisi Humas KIPAN Maluku yang menjadi visi KIPAN, baik secara nasional maupun di Provinsi Maluku sendiri.
Samson Atapary menyampaikan,berbicara terkait visi dari KIPAN sendiri, sebagai organisasi kepemudaan yang bergerak dalam bidang Narkotika secara khusus untuk program P4GN,maka Komisi IV dengan mitra-mitra pemerintah yang memiliki korelasi.
Seperti Dispora, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, tentu dapat menjadi target pergerakan untuk dapat berkolaborasi bersama dengan KIPAN Maluku Kedepan.(**)