Asisten I Messala Hutabarat Hadiri ibadah Peletakan Batu Alasan Dan Pemancangan Tiang Pemula Gereja Rahan Farurut

by -76 views
by

LARAT,N25NEWS.id-Asisten I Bidang Pemerintahan, Ir.Messala Hutabarat bersama rombongan tiba dilokasi pembangunan gereja baru di Desa Ridool Kecamatan Tanimbar Utara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar,pada Selasa (15/11/2022),pukul 08.00 WIT.

Hutabarat mewakili Pj Bupati Kepulauan Tanimbar dalam sambutannya nya memberikan apresiasi dan perhatiannya terhadap gedung gereja Rahan Farurut
jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM) Klasis Tanimbar Utara.

Turut hadir dalam ibadah peletakan batu alasan yakni ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar,Ibu Deny D Refualu bersama suami,wakil ketua komisi I Erens Feninlambir,anggota komisi B Raulens L Angito, Sekretaris Komisi B Ny.I.K Sinsu,anggota Komisi B Cristhofol Louw, Kepala Dinas BPMD Andri Kurniawan, Sekretaris
Sat Pol PP Kepulauan Tanimbar,Forum Komunikasi Pemerintah Kecamatan Tanimbar Utara, ketua pemuda serta imam mesjid
Al Muhajirin Larat,serta seluruh masyarakat jemaat Larat,dan tamu undangan.

Terkait dengan pembangun gereja tersebut, Hutabarat mengatakan, panitia terus bekerja dengan baik dan harus dilakukan dengan rasa tanggung jawab serta dengan hati yang bersih

“Sesuatu yang kita kerja dengan hati yang tulus dan bersih pastinya akan berhasil” paparnya.

Hutabarat berharap masyarakat, panitia dan jemaat untuk saling membantu dalam penyelesaian pembangunan gereja tersebut.

Peletakan batu penjuru pertama oleh Ketua Klasik Tanimbar Utara Pdt.Samy Saulata S.si, disusul oleh asisten I Bidang Pemerintahan Itu.Messala Hutabarat dan Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar Ny.D D Refualu.

Terkait dengan Partisipasi dari Ketua DPRD dan anggota nya, serta beberapa pimpinan instansi, tetangga yang beragama muslim di Kecamatan Tanimbar Utara yang turut serta membantu menyumbangkan material maupun sejumlah uang untuk pembangunan gereja baru tersebut.

Reporter : Sanra

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *