AMBON,N25NEWS.id-Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku menggelar Press Release Akhir Tahun 2023 yang berlangsung di Aula Kantor BNN Provinsi Maluku,di kawasan Karang Panjang Kota Ambon,Kamis (28/12).
Kegiatan ini dalam rangka menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait capaian kinerja Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sepanjang tahun 2023 di Provinsi Maluku.
Kepala BNNP Maluku Brigjen Pol.Drs.Raden Rudy Marfianto,SH menyebutkan BNN Maluku terus berupaya dalam mengungkapkan peredaran gelap narkotika serta memutus jaringan sendikat narkotika yang beroperasi di Provinsi Maluku.Dimana,upaya ini dilakukan dengan bersinergi bersama instansi terkait.
Diantaranya, Pemerintah Provinsi Maluku, Kodam VI/Pattimura,Polda Maluku,Lanud Pattimura Ambon, Lantamal IX Ambon,
Kanwil KUMHAM Provinsi Maluku, Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai Provinsi Maluku,BINDA Provinsi Maluku,PT Pelindo,PT Angkasa Pura I (Persero) dan akademisi serta tokoh masyarakat.
“Kasus narkotika yang berhasil kita amankan sebanyak 21,dengan target 5 berkas, realisasi 19 berkas,sedangkan jumlah P21 19 berkas dan jumlah tersangka 21 orang dengan presentase 320 persen,”ungkap Marfianto.
Untuk mengurangi penyalahgunaan narkoba di Maluku, BNN Provinsi Maluku gencar melakukan berbagai upaya untuk mengajak pecandu dan penyalahgunaan narkotika melaporkan diri di Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang tersebar di seluruh Rehabilitasi pecandu dan penyalahgunaan narkotika hingga pulih,merupakan langkah yang tepat untuk menekan permintaan terhadap narkotika.
Dan tahun ini BNNP Maluku menyiapkan beberapa tempat untuk rehabilitasi yakni,Klinik Pratama BNN Provinsi Maluku dengan jumlah klien 20 orang, Klinik Pratama BNNK Tual dengan klien 8 orang,Klinik BNNK Buru Selatan,dengan klien 5 orang.
Untuk pekerjaan tersangka yang diamankan BNNP Maluku,paling banyak merupakan pengangguran yakni 11 orang,yang paling sedikit karyawan swasta, wiraswasta 1 orang.Lainnya,PNS 2 orang, mahasiswa 2 orang,WBH 6 orang dan pengangguran 10 orang denga presentase 100 persen.
“Barang bukti yang berhasil kita amankan adalah, Shabu 687,28 gram,ganja dan Tembakau Sintetis 1,48 gram,”paparnya.
Sedangkan berdasarkan jenis kelamin tersangka yang berhasil diamankan, laki-laki sebanyak 20 orang (95 persen) dan jenis kelamin perempuan 1 orang (5 persen).Sementara kewarganegaraan tersangka yang diamankan BNNP Maluku dari pengungkapan kasus narkotika sebanyak 21 orang (100 persen) merupakan warga negara Indonesia (WNI).
Berdasarkan tingkat pendidikan,paling banyak tersangka merupakan tamatan SMA yakni sebanyak 15 orang (75 persen).Sedangkan tamatan SD 2 orang, SMP 2 orang,S1 dua orang.
Adapun, BNNP Maluku alokasi anggaran yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2023 dan teralisasi sebesar 95,43 persen.
“Untuk itu tahun 2024 ini kami akan melakukan penindakan bagi bandar,pengedar dan kurir narkotika, untuk mengungkap jaringan peredaran gelap narkoba tingkat nasional, regional dan wilayah,serta melakukan rehabilitasi bagi penyalahgunaan narkotika serta pencegahan dini,bahaya narkoba melalui diseminasi serta pemberdayaan masyarakat di provinsi Maluku,”pungkasnya.(**)