Watimena Minta Kades/Lurah/Raja Turut Terlibat Aktif Dalam Penanganan Stunting

by -5 views
by

Ambon,N25NWES – Diketahui bahwa Stunting merupakan masalah gizi kronis akibat kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu panjang, sehingga mengakibatkan terganggunya pertumbuhan pada anak.

Di Kota Ambon, khasus stunting pada tahun 2022 mencapai 21,1 persen. Tidak berhenti sampai disitu, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terus berupaya untuk tetap menurunkan angka stunting di kota Ambon.

“Persoalan stunting menjadi kebijakan strategis. Dan saya minta Kepala Desa/Lurah/Raja setempat untuk bersama-sama dengan pemerintah kota Ambon, terlibat aktif dalam penanganan stunting,” jelas Penjabat (PJ) Walikota Ambon, Bodewin Watimena kepada media, Senin (17/04/2023).

Dilanjutkannya, untuk penanganan stunting semua stakeholder terkait harus fokus, sehingga harus terus diperhatikan untuk anak-anak, remaja serta ibu hamil.

“Tugas kita adalah mengambil kebijakan rencana aksi untuk pelaksanaan intervensi spesifik dan melakukan langkah-langkah. Jang hanya Pemkot yan melakukan, tetapi Kades/Lurah/Raja bersama Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) juga harus mengatakan kepada warganya masing-masing dan melakukan langkah-langkah penanganan stunting,” jelas PJ. Watimena.

Pihaknya juga meminta Lurah/Kades/Raja untuk alokasikan dana desa untuk menangani stunting di desa/kelurahan/negeri masing-masing.

“Bukan makanan sja yang kita perhatikan, tetapi kita mulai dari keberadaan masyarakat, rumah, lingkungan dan apapun itu hal yang menyangkut dengan stunting harus di perhatikan,” terangnya.

Selain itu, Wattimena meminta agar setiap Desa/Kelurahan/Negeri mempunyai data bes terkait anak penderita stunting.

” Harus punya data stunting pada wilayah masing-masing, dan telah dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), Puskesmas dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ambon. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *