Tiga Tongkang Nikel PT. MPM “Dicuri” di Kawasan SBB

by -123 views
by

PIRU,N25NEWS.id-Sebanyak tiga tongkang nikel atau sekitar 20 ribuan ton nikel dalam bentuk roll material milik PT. Manusela Prima Mining (MPM) di Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat, (SBB) Provinsi Maluku, dicuri dan dijual senilai Rp17 miliar ke smelter Virtue Dragon Nickel Industry di Sulawesi Tenggara.

PT. MPM merupakan pemilik IUP Pertambangan Nikel seluas 4.389 hektar di Seram Bagian Barat dengan nomor SK: 545-236A tahun 2009, dan masa berlaku IUP-nya sampai dengan tahun 2029 beserta izin-izinnya yang lain.

Dugaan pencurian tiga tongkang dan pemalsuan dokumen ini terjadi ketika PT. MPM saat itu dalam status quo akibat konflik manajemen di internal perusahaan.

Tanpa diketahui Dirut PT. MPM Farida Ode Gao, PT. Bina Sewangi Raya yang merupakan group dari PT. Batulicin Enam Sembilan milik mantan Ketum BPP HIPMI Mardani H. Maming, mengangkut secara diam-diam nikel sebanyak 20 ribuan ton menggunakan tiga tongkang kapasitas 270 feet.

“Persoalan ini sudah kami laporkan ke Direskrimum Polda Maluku lewat pengacara saya pada tanggal 7 April 2022 lalu,” kata Farida kepada pers.

Penjabat Bupati SBB Andi Chandra As’aduddin, maupun Sekda SBB Alvin Leverne Tuasun juga tidak tahu menahu dengan persoalan ini karena saat terjadi tindak pidana tersebut mereka berdua belum menjabat. Saat itu, Kabupaten SBB masih dipimpin oleh Bupati alm. Yasin Payapo, dan Sekda Mansyur Tuarea.

Farida berharap, laporan dari pihaknya dapat segera ditindaklanjuti Polda Maluku, apalagi saat ini persoalan pertambangan tengah menjadi concern perhatian serius dari Mabes Polri.

“Saya harap laporan ini segera ditindaklanjuti karena sudah sejak April 20221, dan segera dituntaskan karena selain merugikan perusahaan kami, juga merugikan negara dan daerah,” tandasnya.

Sementara itu, menurut sumber terpercaya, hasil penjualan tiga tongkang nikel ini juga mengalir ke sejumlah pejabat penting di daerah, baik di kabupaten maupun provinsi.

Mantan Ketum BPD HIPMI Maluku berinisial JMS yang merupakan “anak buah” Mardani Maming, disinyalir menjadi kurir yang mengantarkan “upeti” kepada para pejabat tersebut. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *