Terus Lakukan Pengawasan Pangan Rutin Khusus,BPOM Ambon Pastikan Produk Pangan Olahan Di Peredaran Aman

by -8 views
by

AMBON,N25NEWS.id-Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Ambon gencar melakukan Pengawasan Rutin Khusus (PRK),dalam rangka memberikan ketenangan kepada masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri Tahun 2023.

Selain itu,BPOM Ambon secara mandiri maupun terpadu bersama lintas sektor terkait melaksanakan PRK untuk memastikan produk pangan olahan di peredaran aman dan bermutu.

Pengawasan Pangan Rutin Khusus dilaksanakan dalam 6 (enam) tahap, yang dimulai pada tanggal 13 Maret 2023 sampai dengan 19 April 2023, dengan target pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE),kedaluwarsa dan rusak (kemasan penyok, kaleng berkarat, sobek, dll) pada fasilitas peredaran pangan (distributor, toko, supermarket, hypermarket, pasar tradisional, penjual parcel).

Pengawasan PRK tersebut di wilayah kerja Balai POM Provinsi Maluku,Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Buru, Kabupaten Buru Selatan, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual.

Dalam pelaksanaan pengawasan Pangan Rutin Khusus, petugas Balai POM di Ambon secara mandiri ataupun terpadu selalu memastikan penerapan protokol kesehatan.
Pelaksanaan pengawasan Pangan Rutin Khusus sampai dengan tanggal 14 April 2023 (tahap V) di Provinsi Maluku dilakukan dengan metode offline.

Jumlah fasilitas distribusi pangan olahan yang telah diperiksa sampai dengan Tahap V tanggal 14 April 2023 sebanyak 149 fasilitas, 93 fasilitas (62 persen) Memenuhi Ketentuan (MK), dan 56 fasilitas (38 persen) Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK).

Dari 149 Fasilitas distribusi pangan olahan yang diperiksa, terdapat temuan pangan kadaluarsa pada 48 fasilitas (32 persen), Pangan rusak pada 15 (lima belas) fasilitas (13 persen), dan pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE) pada 1 (satu) fasilitas (1 persen).

Jenis fasilitas yang diperiksa terdiri dari 13 distributor (9 persen) dengan temuan pada 2 fasilitas (1 persen), 72 Ritel Modern (48 persen) dengan temuan pada 27 fasilitas (18 persen) dan 64 ritel tradisional (43 persen) dengan temuan pada 25 fasilitas (17 persen).

Total temuan adalah 254 item (7946 kemasan) dengan nilai Rp. 43.771.700,-. rincian temuan sebagai berikut,pangan kedaluwarsa sebanyak 218 item (7654 kemasan) dengan nilai Rp. 42.114.900.

Jenis pangan kedulawarsa antara lain,minuman ringan, BTP, Minuman Kopi, garam, biscuit, mie, permen, sayur kaleng, susu, bumbu, teh, saos, sihun/bihun.

Jenis pangan kedaluwarsa dengan temuan terbanyak,Minuman ringan 528 kemasan, Bumbu 512 kemasan, BTP 483 kemasan.Sementara Pangan Rusak sebanyak 36 item (285 kemasan) dengan nilai Rp. 1.621.800.

Jenis pangan rusak dengan temuan terbanyak,Susu Bubuk/Cair 58 kemasan, Minuman Kopi 33 kemasan, Cuka 24 kemasan.

Pangan TIE sebanyak 2 item (7 kemasan) dengan nilai Rp. 35.000,- Jenis pangan TIE adalah,Bahan Tambahan Pangan (BTP),
Tindak lanjut hasil pengawasan, Terhadap temuan pangan kedaluwarsa dan rusak, serta manajemen pengelolaan pangan yang tidak sesuai pada fasilitas distribusi pangan olahan, sesuai dengan riwayat pemeriksaan sebelumnya.

Hasil pemeriksaan saat ini, diberikan sanksi administratif peringatan pada 56 (lima puluh enam) fasilitas.Dan terhadap produk pangan olahan TMK dilakukan pemusnahan oleh pemilik fasilitas distribusi pangan olahan, disaksikan oleh petugas.

Balai POM di Ambon akan terus melakukan pengawasan pangan rutin khusus secara mandiri dan terpadu bersama lintas setor terkait sampai dengan tanggal 19 April 2023.

Kepada masyarakat, stakeholder, dan pemangku kepentingan dihimbau agar selalu melakukan CEK KLIK sebelum membeli dan/atau menggunakan produk obat dan makanan.(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *