AMBON,N25NEWS.id – Sekretaris Komisi I DPRD Maluku dapil Buru dan Buru Selatan (Bursel), Michiel Tasane, mendesak pemerintah kabupaten Buru, segera memekarkan 38 desa menjadi desa devinitif dan 9 kecamatan definitif.
“Pemekaran desa dan kecamatan, harus segera didevinitifkan, sehingga akan berdampak positif terhadap pelayanan publik di pemerintahan sampai pada paling bawah,” ungkap Tasane via selulernya, Kamis(16/6).
Menurutnya, dampak positif dari pemekaran desa, selain peningkatan kesejahteraan masyarakat juga dapat mendukung adanya pemerataan pembangunan.
”Sebelumnya, mantan Bupati Buru pernah berjanji untuk memekarkan desa kecamatan yang ada di Buru, “harapnya.
Harapan yang sama juga disampaikan, kepada pejabat Bupati untuk segera mewujudka pemekaran desa dan kecamatan.
Sementara status.desa yang dijanjikan Pemkab sebanyak 38 desa dan 9 kecamatan untuk segera mewujudkan pemakara.
Politisi partai Golkar ini mengaku, peningkatan status desa yang dijanjikan, berjumlah 38 serta 9 kecamatan. Tetapi hingga saat ini, harapan dan mimpi besar yang ditunggu-tunggu masyarakat, belum juga terealisasi.
” Padahal, pemekaran akan membantu laju pertumbuhan dari segala sektor, sekaligus mendorong kemajuan dan kesejahteraan di tingkat desa,” ujarnya.
Dirinya menambahkan, perlu ada pemerataan pembangunan, guna menunjang kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Kalau sudah begitu, kabupaten akan semakin maju,”cetusnya.