Lakukan Kunjungan,Irtama BKKBN RI Usulkan BKKBN Maluku Menjadi ZI-WBK/WBBM

by -10 views
by

AMBON,N25NEWS.id-Tim BKKBN Pusat secara intens melakukan komunikasi dengan Perwakilan BKKBN provinsi Maluku,guna membangun zona integritas dalam rangka Evaluasi Pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan melakukan Pendampingan Pemenuhan Data Dukung Penilaian,maka BKKBN RI akan mengusulkan BKKBN Maluku menjadi Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBK/WBBM).

Hal tersebut disampaikan Inspektur Utama BKKBN RI,Ari Dwikora Tono Ak,M.Ec.Dev, saat melakukan tatap muka dengan seluruh koordinator Kaper Maluku,yang berlangsung di kantor Perwakilan BKKBN provinsi Maluku,Kamis (23/6).

Lebih lanjut menurut Irtama,BKKBN meminta kepada Kaper BKKBN Provinsi Maluku yang didampingi oleh Sekban dan seluruh Koordinator, agar semuanya bersemangat untuk bangaimana berkomitmen mencapai predikat WBK.

Selain itu,kata Irtama,dirinya meyakini bahwa,6 pokja berkomitmen dan betul-betul bertanggung jawab mengemban amanah untuk diusulkan menjadi WBK.

“Adapun,semua yang sudah memenuhi syarat hanya beberapa hal yang perlu diselesaikan sehingga usulan kita untuk Maluku ke WBK menjadi aman, termasuk nanti ketika dilakukan evaluasi pendalaman oleh tim penilai nasional,”kata Ari Dwikora.

Untuk itu, tim dari Irtama dan Pokja BKKBN Maluku betul-betul berkolaborasi menyiapkan evaluasi pendalaman dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB).

Dikatakan, semua unit diminta untuk membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (ZI/WBK). Walaupun semua unit diminta untuk membangun ZI menuju WBK, tetapi yang diusulkan kepada tim penilaian Nasional Kementerian PAN dan RB tidak semua unit.

Walaupun mungkin secara normatif lulus tim penilaian internal. Inilah yang kemudian menjadi tidak mudah bagi Inspektorat Utama selaku tim penilaian internal untuk memilih dari banyak yang lulus calon normatif tadi, namun hanya 10 yang boleh diajukan.

Untuk bisa diajukan menjadi WBK syarat utamnya adalah untuk BKKBN sudah WTP, Untuk WBK berpredikat B, SPIPnya sudah level 3 atau skor 3 koma itu sudah dicapai.

“Itulah kemudian kita bisa mengusulkan unit untuk berpredikat WBK. Untuk berpredikat WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) setelah unit itu berpredikat WBK menjadi WBBM syaratnya lembaga harus BB,” paparnya.

“Syarat BB inilah yang kemudian belum bisa kita penuhi karena BKKBN masih berpredikat B, sehingga unit lain yang sudah berpredikat WBK menjadi belum bisa diusulkan untuk berpredikat WBBM,”tambahnya

Sehingga ada kuota dari Kementerian PAN/RB BKKBN hanya bisa mengusulkan 10 unit untuk berpredikat WBK dan tidak bisa mengusulkan unitnya untuk ke WBBM.

Hal lain yang menjadi perhatian Irtama adalah soal program Bagga Kencana serta capaiannya di Maluku seperti apa, termasuk performance kabupaten/kota didalam mengelola, menggunakan DAK Fisik dan BOKB sehingga capaian Bangga Kencana terlihat penting.

Irtama juga memberikan semangat bahwa program percepatan penurunan stunting tentu bukan pekerjaan tambahan. Artinya, ketika program Bangga Kencana sukses dan mendukung program stunting.

Sebelumnya Irtama BKKBN, Ari Dwikora Tono, Ak, M.Ec. Dev yang didampingi oleh Kaper BKKBN Maluku Sarles Brabar, SE. M.Si melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kota Ambon guna menghadiri audit stunting di Kota Ambon tahun 2022.

Untuk kegiatan audit stunting, sudah merupakan kegiatan wajib bukan untuk melihat penggunaan anggaran namun memantau progres penurunan angka stunting sebagai efek dari kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah.

Tentu saja bukan tugas dan tanggung jawab BKKBN sepenuhnya, akan tetapi dibutuhkan kerjasama dan konvergensi semua pihak sesuai tugas fungsi masing-masing instansi.

Penta helix, merupakan bentuk kerjasama dari semua pihak baik itu masyarakat, pelaku usaha, pers, cendikiawan, pemerintah dan juga dunia akademisi, semua berperan dalam tugas dan fungsi masing masing.

Selanjutnya, Irtama BKKBN, Ari Dwikora Tono, Ak, M.Ec. Dev dan Kaper BKKBN Provinsi Maluku Sarles Brabar, SE. M.Si melakukan dialog publik di RRI PRO 1 Ambon dengan Topik : BKKBN Menuju Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi.

Sementara itu,Kepala Perwakilan BKKBN provinsi Maluku,Sarles Brabar SE.MSi mengatakan,pengawasan internal terhadap BKKBN Maluku dalam hal ini yang dimiliki BKKBN Maluku yakni SPIP, ZI-WBK dan WBBM,guna Maluku menuju ke WPK,dimana Maluku masuk sebagai 10 besar.

“Wilayah timur kita Maluku berpeluang lolos WPK,tinggal bagaimana kita lengkapi syarat-syaratnya,”ucap Sarles Brabar.

Dikatakannya lagi,dengan 54 pegawai dengan tipe A,pada BKKBN Maluku,tentu paling sedikit.Apalagi,54 pegawai ini harus dituntut selalu siap dalam menyiapkan syarat-syarat mencapai WBK nanti.

Untuk saat ini, BKKBN Maluku setiap tahun ada penambahan pegawai baru,jadi tahun 2021 ada 10,sedangkan 2022 ini belum ada penerimaan.

“Kita juga mendapat pegawai baru dari kontrak P3K kurang lebih 28 orang yang kita sudah tempatkan di semua Kabupaten/kota,dan yang paling banyak di Kota Ambon yakni 15 orang.Tetapi di BKKBN 10 dan 5 kita tempatkan di kabupaten lain,”jelasnya.

BKKBN Maluku juga miliki PLKB yang paling banyak ada 103 orang,PKB yang juga BKKBN sudah sebarkan di 11 kabupaten/kota.

Adapun,inovasi dan kreasi pihaknya dituntut untuk segera lakukan.Karena diketahui bersama juga bahwa nilai WBK BKKBN Maluku pada hasil penilaian TPI tahun 2022 ini BKKBN Maluku mendapat 84,16,sedangkan nilai matoritas SPIP 3.21 persen,nilai sakit 70,1 katagori PB.

“Mudah-mudahan kita bisa naikkan tipenya, karena tahun lalu kita B,berarti sudah mengalami peningkatan tinggal bagaimana komitmen kita di internal perwakilan untukĀ  meningkatkannya,”tandas Brabar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *