Komisi IV DPRD Maluku Desak Pemprov Sampaikan RAPBD 2022

by
by

AMBON,N25NEWS.id-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, didesak untuk segera menyampaikan, Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) perubahan tahun 2022.

“Kami mendesak Pemerintah provinsi,karena siklus anggaran saat ini, Pemprov Maluku seharusnya telah menyerahkan RAPBD perubahan tahun 2022 kepada DPRD untuk segera dibahas,”kata Ketua Komisi IV Amir Rumra kepada wartawan,Kamis (22/9).

Pihak Komisi IV merasa aneh.Pasalnya,sampai berita ini diterbitkan, Pemprov Maluku belum menyampaikan dokumentasi perubahan APBD, sementara daetline waktunya tinggal beberapa hari lagi akan memasuki bulan Oktober, dimana DPRD harus melakukan pembahasan terhadap dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD tahun 2023.

“Sesuai siklus pembahasan anggaran, maka seharusnya kita sudah bahas perubahan tapi sampai saat ini juga belum, ini sudah mau masuk Oktober kita juga harus bahas APBD murni 2023,” ujarnya.

Menurutnya, jika eksekutif secepatnya menyerahkan dokumen perubahan APBD, maka DPRD dapat mempercepat pembahasan, artinya ABPD tidak boleh dibahas dalam satu atau dua hari, sebab menyangkut kepentingan pembangunan daerah yang mesti dilihat secara baik.

Apalagi, di tahun 2023 telah memasuki tahun politik, dimana konsentrasi anggota DPRD juga akan tertuju pada proses politik, sehingga akan berdampak pada pembahasan APBD maupun kebijakan lainnya.

Olehnya itu, dirinya akan
mendesak pimpinan DPRD untuk segera menyurati gubernur agar segera menyerahkan dokumen perubahan APBD agar dapat dibahas secepatnya.(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *