SAUMLAKI,N35NEWS.id-Pengelolaan keuangan dan anggaran Dana Desa (DD) di Desa Kilon, Kecamatan Wuarlabobar, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, kembali menjadi sorotan tajam.
Pasalnya,berbagai persoalan yang mengemuka dalam beberapa tahun terakhir dinilai menunjukkan lemahnya tata kelola pemerintahan desa,serta minimnya pengawasan terhadap penggunaan uang rakyat.
Ketua Komunitas Peduli Desa Kilon, Karatat, dan Labobar (KKL), Irwan Rumasera, secara terbuka menyampaikan kritik keras terhadap sejumlah masalah yang menurutnya, hingga hari ini belum ditangani secara serius oleh pemerintah desa, maupun pihak pengawas terkait.
Salah satu poin utama yang disoroti adalah pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).Irwan menyebutkan, anggaran BUMDes senilai sekitar Rp70 juta diduga telah habis digunakan oleh pengelola bersama oknum pemerintah desa.
Namun, hingga saat ini belum terlihat adanya langkah pengembalian kerugian, maupun penyelesaian masalah yang jelas.Akibatnya, BUMDes Desa Kilon kini sudah tidak berjalan sama sekali dan tidak memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
“BUMDes ini sudah lama mati suri. Anggarannya habis, usaha tidak ada, tapi tidak terlihat ada langkah serius untuk penyelesaian atau pengembalian dana. Ini yang membuat masyarakat mulai mempertanyakan tata kelola Dana Desa di tempat ini,” ujar Irwan Rumasera.
Menyikapi hal tersebut, Irwan meminta Inspektorat Kabupaten Kepulauan Tanimbar agar tidak bersikap pasif dan diam saja. Ia menegaskan, persoalan ini menyangkut uang negara dan kepentingan banyak orang, sehingga butuh pengawasan ketat dan tindakan nyata.
“Inspektorat jangan hanya diam melihat kondisi ini. Karena ini menyangkut uang desa dan kepentingan masyarakat banyak. Harus ada pengawasan dan langkah serius agar persoalan ini tidak terus dibiarkan,” tegasnya.
Selain persoalan BUMDes, Irwan juga menyoroti pelaksanaan Program Bantuan Ibu Hamil Risiko Tinggi (Bumil Resti) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Menurutnya, program yang seharusnya diprioritaskan bagi warga dalam kondisi paling rentan justru tidak berjalan tepat sasaran.
Sebagai contoh, ia menyebut kasus Ibu Taja Nur Kilibia yang secara medis harus dirujuk ke Saumlaki untuk menjalani operasi berat hingga mengalami kehilangan bayi.
Ironisnya, dalam kondisi kritis tersebut, pemerintah desa disebut tidak memberikan bantuan apa pun melalui program yang sudah dianggarkan.
“Kalau warga dengan kondisi seperti itu saja tidak dibantu, lalu masyarakat bertanya program itu sebenarnya diperuntukkan untuk siapa? anggaran ada, tapi saat dibutuhkan warga yang sakit parah justru tidak ada perhatian,” ungkapnya.
Persoalan lain yang tidak kalah penting adalah pembayaran hak anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pergantian Antar Waktu (PAW).
Disebutkan, salah satu anggota BPD PAW bernama Fitri Rumasera hanya menerima pembayaran selama tiga bulan, sementara anggota lainnya menerima pembayaran selama lima bulan.
Padahal, yang bersangkutan telah menjalankan tugas dan tanggung jawab yang sama sejak proses PAW selesai melalui musyawarah desa dan koordinasi kecamatan.
Kondisi semakin janggal ketika setelah yang bersangkutan menerima haknya sesuai APBDes, muncul permintaan agar uang tersebut dikembalikan dengan alasan belum adanya Surat Keputusan (SK) Bupati.
“Yang sudah bekerja dan menjalankan tugas justru dipersoalkan haknya, sementara persoalan lain yang nilainya jauh lebih besar malah tidak terlihat penyelesaiannya. Ini yang membuat masyarakat mempertanyakan rasa keadilan dan kejujuran dalam tata kelola desa,” jelas Irwan.
Menurut Irwan, rangkaian persoalan ini menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa di Kilon.
Ia berharap Pemerintah Daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Pemerintah Kecamatan, hingga Inspektorat dapat melihat masalah ini secara objektif dan serius demi menjaga kepercayaan publik.
“Ini bukan persoalan pribadi. Ini soal kepentingan masyarakat dan bagaimana dana desa benar-benar digunakan secara adil, transparan, dan bertanggung jawab sesuai aturan yang berlaku,” tutup Irwan Rumasera.(JM)