AMBON,N25NEWS.id-Rapat bersama pimpinan fraksi DPRD Provinsi Maluku, mendesak Gubernur Maluku, Murad Ismail untuk segera menonaktifkan, David Katayane dari jabatannya sebagai Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Maluku.
Bukan hanya itu,dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Maluku, Benhur G Watubun secara tegas juga melarang atau menolak Kadis DP3A menghadiri rapat bersama dalam pembahasan Laporan Pertenggungjawaban (LPJ) Gubernur tahun 2022.
“Dalam rapat-rapat kedepan juga yang bersangkutan dilarang hadir. Itu artinya kami mendesak Kadis DP3A untuk segera dinonaktifkan dari jabatnyaa,”tegas Watubun bersama anggota DPRD lainnya usai bertemu Gerakan Bersama Perempuan Maluku, Selasa (18/7/2023).
Olehnya DPRD akan menyurati Gubernur Maluku, Murad Ismail dan Polda Maluku untuk mempertegas sikap, dukungan DPRD terhadap pernyataan sikap yang disampaikan Gerakan Bersama Perempuan Maluku.
Penegasan Ketua DPRD sebagai bentuk sikap dukungan terhadap lima poing tuntutan gerakan bersama perempuan Maluku.
Tuntuntan itu antara lain singkatnya, pertama mengnonaktifkan, David Katayane dari jabatanya
sebagai Kadis DP3A dari jabatann terhadap tindakan disipliner yang dilakunnya, kedua sebagai langkah prioritas memutus mata rantai kekerasan seksual, dengan mempertimbangkan rekam jejak kejahatan seksual yang dimiliki bersangkutan untuk tidak lagi memberikan jabatan kepada yang bersangkutan agar tidak ada lagi korban-korban lainnya.
Selain itu, tuntutan ketiga, memberikan upaya perlindungan dan pemulihan bagi korban serta,memastikan ruang aman bagi korban-korban.Keempat
membuka ruang yang aman bagi korban untuk melakukan upaya hukum, sekaligus bentuk pemulihan bagi korban dan efek jera bagi pelaku dan.
Kelima mengambil langkah yang strategis untuk mengembalikan marwah DP3A sebagai lembaga yang layak menjadi rumah yang nyaman bagi Perempuan dan Anak Maluku korban kekerasan.
“Pelaku tindak kekerasan sexsual dilingkungan ASN, kami mendesak untuk segera dinonaktifkan sesuai tuntutan saudara-saudara agar memudahkan seluruh proses-proses yang dilakukan kedepan,”cetusnya.(**)