DPRD Ingatkan Pemprov Dengan Kebijakan Satu Desa Satu OPD

by -8 views
by

AMBON,N25NEWS.id-Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Ruslan Hurasan mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, yang ingin berlakukan kebijakan satu OPD untuk satu desa binaan jangan hanya sekedar konsep belaka, tapi harus ditindaklanjuti dengan serius.

Itu karena, untuk kebijakan penurunan angka kemiskinan di Maluku harus disertai dengan intevensi anggaran yang adil kepada masyarakat di desa guna meningkatkan program pemberdayaan.

“Saya merespon kebijakan Pemerintah Provinsi Maluku terkait dengan satu OPD satu desa binaan guna menurunkan angka kemiskinan di Maluku, tapi jangan hanya sekedar konsep yang ditawarkan, tapi harus ditindaklanjuti dengan serius,”tandas Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Ruslan Hurasan,Senin (22/5)

Dikatakan, kebijakan satu OPD satu desa binaan, juga harus dibarengi dengan kebijakan anggaran guna menggenjot lagi program pemberdayaan.Selain itu,berbagi infrastruktur seperti air bersih, kesehatan, pendidikan termasuk mendorong UMKM, BUMDes serta menurunkan harga produksi bagi petani, agar tersedia pupuk murah wajib dilakukan pemerintah daerah.

Menurutnya, kemiskinan Maluku akan bergerak menurunkan jika Pemerintah Provinsi Maluku mampu menggerakkan ekonomi masyarakat di tingkat desa, sebab bila tidak dilakukan maka upaya satu OPD satu desa itu tidak akan berhasil.

Bahkan, jika kebijakan dilakukan justru yang menjadi pertanyaannya penganggarannya berasal dari mana, apalagi setiap desa memiliki anggaran dana desa yang berasal dari pemerintah.

Tugas pemerintah Provinsi Maluku, kata Hurasan hanya melakukan koordinasi dengan kabupaten dan kota untuk melihat infrastruktur yang menjadi kendala peningkatan ekonomi di masyarakat.

Politisi PKB ini menegaskan, jika akses masyarakat terhadap kesehatan, pendidikan dan lainnya menjadi konsep Pemprov Maluku maka dipastikan 2024 pertumbuhan ekonomi meningkat, pengurangan terbuka penurunan dengan adanya akses ekonomi baru di masyarakat.(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *