AMBON, N25NEWS.id – Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memperkuat kolaborasi dengan Densus 88 Anti Teror Polri Wilayah Maluku dalam upaya mencegah penyebaran paham intoleransi, radikalisme, dan terorisme di tengah masyarakat.
Komitmen tersebut mengemuka dalam kunjungan silaturahmi dan koordinasi jajaran Densus 88 Anti Teror Polri Wilayah Maluku yang didampingi Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Maluku di ruang Kepala Dinas Kominfo Provinsi Maluku, Senin (6/7/2026).
Pertemuan ini menitikberatkan pada penguatan edukasi publik, literasi digital, serta penyebarluasan informasi positif sebagai langkah preventif untuk membentengi masyarakat dari pengaruh ideologi kekerasan.
Kepala Dinas Kominfo Provinsi Maluku, Titus Renwarin, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung strategi pencegahan melalui kanal-kanal komunikasi pemerintah dan publikasi yang menjangkau masyarakat secara luas.
“Kami siap mendukung publikasi berbagai strategi pencegahan terorisme. Kami juga mengharapkan dukungan seluruh komponen masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya terorisme dan berbagai ancaman yang dapat merugikan kepentingan kita bersama,” ujar Renwarin.
Menurutnya, arus informasi yang begitu cepat di ruang digital harus diimbangi dengan konten edukatif yang mampu meningkatkan kewaspadaan masyarakat. Literasi digital dinilai penting agar masyarakat tidak mudah terpengaruh provokasi, ujaran kebencian, maupun narasi yang mengarah pada kekerasan.
Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Wilayah Maluku Densus 88 Anti Teror Polri, Kombes Pol. I Wayan Sukarena, S.Pd., M.M., menjelaskan bahwa pencegahan terorisme tidak dapat dilakukan oleh aparat keamanan secara sendiri-sendiri.
Densus 88, kata dia, terus membangun kerja sama dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen lainnya untuk memperluas jangkauan edukasi dan pencegahan.
“Melalui publikasi dan edukasi yang masif, kami ingin memberikan semacam vaksin informasi kepada masyarakat agar tidak mudah terpapar paham-paham yang mengarah pada radikalisme dan terorisme,” kata Wayan.
Ia menegaskan, langkah pencegahan juga diarahkan kepada kelompok yang dinilai rentan terpapar, terutama remaja dan pelajar. Pada fase pencarian jati diri, kelompok usia muda dapat menjadi sasaran penyebaran narasi intoleransi, ujaran kebencian, hingga ideologi kekerasan apabila tidak dibekali pemahaman yang kuat.
Karena itu, edukasi sejak dini melalui keluarga, sekolah, komunitas, serta ruang digital menjadi bagian penting dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap pengaruh radikalisme.
Selain penguatan literasi publik, koordinasi bersama Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Maluku juga menjadi perhatian penting. Letak geografis Maluku yang berbatasan dengan sejumlah negara membutuhkan pengawasan dan kolaborasi lintas sektor agar potensi celah di wilayah perbatasan dapat diminimalkan.
Melalui sinergi Diskominfo Maluku, Densus 88 Anti Teror Polri, dan Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Maluku, pemerintah berharap upaya pencegahan dapat dilakukan secara lebih terarah, cepat, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi penguatan nyata untuk menjaga Maluku tetap aman, damai, serta kondusif dari ancaman intoleransi, radikalisme, dan terorisme.
Sumber :Diskominfo Maluku
Editor : Redaksi