SAUMLAKI,N25NEWS.id-Langkah litigasi melengkapi aksi-aksi nonlitigasi yang sudah berulangkali dilakukan Partainya kelas pekerja ini. Sekaligus menjadi semacam bukti, bahwa Partai ini berjuang untuk kepentingan kelas pekerja dengan sepenuh hati.
Keterkaitan dengan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) ini,Partai Buruh bersama Organisasi Serikat Buruh akan menggelar parlemen jalanan. Bersamaan dengan sidang kedua di MK.
Adapun,rencana aksi akan dilakukan,pada lokasi Gedung Mahkamah Konstitusi dan Istana Negara,pada Seni (5/6/2023)Juni,mulai pukul 11.00, hingga selesai.
Partai Buruh, dibawah Pimpinan Exco Pusat,Said Ikbal serta seluruh staf dan pengurus, mulai dari jajaran pusat hingga Kabupaten/Kota, mengajak,mari bergabung dalam aksi tersebut.
Ambil bagian dalam gerakan ini, karena kehadiran dan suara kalian sungguh berarti.
Selain itu,ajakan Partai Buruh, di seluruh NKRI, kepada seluruh masyarakat, untuk memberikan suport, walaupun tidak berkesempatan hadir, demi mendukung pengajuan judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK), Republik Indonesia.
Reporter : JYM