AMBON,N25NEWS.id-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, melakukan penertiban lapak pasar lama dan pasar gotong royong yang berlangsung,Jumat (3/2).
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Ambon,DR.Fahmi Salatolohy.,M.Hum,mengatakan Pemerintah Kota melakukan penertiban itu,adalah hasil kesepakatan antara masyarakat bersama Penjabat Walikota Ambon.Bahwa,mereka bersedia keluar dari pasar ini (pasar Lama dan pasar Gotong Royong) tanggal (3/2/2023).
“Hari ini kita melakukan eksekusi yang dilakukan oleh Satpol-PP dibantu dengan dinas lingkungan hidup dan persampahan Kota Ambon,”ujar Fahmi Salatolohy.
Oleh karena itu,lokasi yang kita lakukan penertiban ada pada pasar lama dan pasar gotong royong dilakukan secara bersamaan,”ungkapnya.
Oleh sebab itu,Pemerintah Kota memberikan apresiasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan hal – hal yang tidak bergejok disini
“Untuk lokasi ini akan digunakan sebagai tempat kuliner itu yang diungkapkan oleh Penjabat Walikota Ambon diberapa waktu lalu supaya kita bisa melihat Kota Ambon sebagai kota yang nyaman untuk dikunjungi,”pungkasnya.
Penulis : Al.Tetelepta