AMBON,N25NEWA.id-Menyikapi adanya dugaan anggota menerima aliran dana pinjaman oleh Pemerintah Provinsi Maluku dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang masuk di saku para anggota dewan,secara spontan dibantah anggota DPRD Maluku dari Fraksi Partai Gerindra, Johan Lewerissa.
“Saya tidak pernah terima, apalagi kecipran dana SMI, karena
saat itu belum menjadi anggota DPRD Maluku,”tegas Johan Lewerissa kepada awak
media via selulernya, Senin,belum lama ini.
Ia mengakui, kalau dirinya tidak pernah menerima apa yang
namnya dana pinjaman Pemprov Maluku lewat PT SMI. Seraya
berkata,”Jangan seolah-olah seluruh anggota yang terima dana
PT SMI,”tegasnya.
Bantahan Politisi Partai Gerindra ini sekaligus, menanggapi
pemberitaan ini edisi,Senin (30/1) yang dibeberkan salah satu
sesepuh PDIP Ever Karmite yang menyebut kalau ada aliran dana
SMI masuk dikantong dewan.
Sebagai anggota DPRD kata, Lewarissa kalau dirinya dilantik
dibulan Mei 2022 lalu, sehingga tidak semua anggota yang tahu
menahu soal proyek PT SMI.
“Saya pribadi tidak terima kalau disebut-sebut ada menerima
dana SMI. Itu karena saya dilantik setahun setalah
realiasi proyek SMI jalan ditahun 2021,”jelasnya.
Terhadapt dugaan itu, Ketua Komisi II ini berharap agar,
Karmite yang juga mantan anggota DPRD Maluku,tidak
mengeneralisir seakan-akan semua anggota DPRD Provinsi Maluku
telah merima dana PT SMI.
“Kalu emang infonya benar, pak Karmite sebut saja siapa-siapa
wakil rakyat yang kecipratan dana SMI, sebagai anggota dan
tentu juga tersinggung,”cetusnya.
Ia juga meminta anggota DPRD Maluku lainnya agar secara
kelembagaan bisa memanggil Kadis PUPR Maluku, Muhammad
Marasabessy untuk dapat mengklarifikasi dan minta penjelasan,
terhadap pernyataan, Karmite, kalau infonya diterima langsung
dari Marasabessy, sehingga tidak ada persepsi miring di
tengah masyarakat.(**)