WAHAI,N25NEWS.id-Masyarakat Wahai Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) diminta tetap menjaga keamanan dan ketertiban (kamtimbmas).Pasalnya,permasalahan mengenai pelantikan raja atau KPN Wahai yang berujung terjadi aksi,dimana kantor desa di palang.
Adapun aksi Pemalangan kantor desa Wahai tersebut masih berlangsung hingga hari ini,Kamis (16/6/2022) belum dibuka.Selain itu,warga menilai pelantikan terhadap KPN Wahai tidak sesuai dengan aturan negeri.
Himbauan kamtibmas disampaikan Camat Seram Utara, Muhammad Al Idrus, Kepala Pemerintah Negeri (KPN) Wahai, Hasan Basri Tidore, dan Kepala Saniri Negeri Wahai, Samsudin Maelan.
“Kami menghimbau seluruh masyarakat khususnya warga di Negeri Wahai untuk sama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif,” pinta Al Idrus.
Oleh karena itu,Al Idrus mengajak seluruh masyarakat di Kecamatan Seram Utara untuk memelihara persaudaraan dan menjunjung tinggi hukum, sehingga terciptanya perdamaian dan kedamaian.
“Khusus untuk Negeri Wahai, saya menghimbau kepada komponen – komponen masyarakat agar dapat menghormati hukum, sehingga permasalahan-permasalahan ini dapat diselesaikan sesuai aturan hukum. Dan mari kita sama-sama menjaga perdamaian, ketentraman yang ada di Negeri Wahai,” pintanya.
Senada dengan Al Idrus, KPN Wahai, Hasan Basri Tidore, mengajak masyarakat untuk menyerahkan persoalan tersebut kepada pihak penegak hukum.
“Terkait permasalahan yang telah dilaporkan ke pihak kepolisian, mari kita percayakan kepada pihak penegak hukum, dalam hal ini pihak kepolisian, untuk menyelesaikan secara hukum,” ajaknya.
Sementara itu,Ketua Saniri Negeri Wahai Samsudin Maelan, juga mengajak masyarakat untuk selalu menjaga hubungan persaudaraan, dengan selalu bergandengan tangan untuk memajukan Negeri Wahai yang dicintai secara bersama.
“Bahwa hal-hal terkait permasalahan yang terjadi di Negeri kita ini, mari kita percayakan kepada pihak keamanan dalam hal ini kepolisian untuk menyelesaikannya,” pungkasnya.