AMBON,N25NEWS.id-Pemerintah Kota Ambon resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Kota Ambon sebagai langkah awal penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun depan.
Penyerahan dokumen strategis tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD, Rabu (29/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela, serta dihadiri Wakil Wali Kota, pimpinan DPRD, jajaran pemerintah daerah, dan para anggota dewan.
Momentum tersebut juga ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Wali Kota dan Ketua DPRD yang disaksikan Wakil Wali Kota serta Wakil Ketua I DPRD, sekaligus penyerahan rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut.
Dalam sambutannya, Wali Kota optimistis perekonomian Kota Ambon pada tahun 2027 akan tetap bertumbuh secara moderat meski masih dibayangi berbagai tantangan ekonomi.
Menurutnya, optimisme tersebut didukung oleh proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional yang diperkirakan semakin kuat pada tahun 2027.
Ia mengungkapkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi nasional pada Triwulan I Tahun 2026 mencapai 5,61 persen (year-on-year). Capaian tersebut ditopang oleh konsumsi rumah tangga yang tetap kuat, meningkatnya investasi, peran sektor swasta, serta percepatan belanja pemerintah melalui berbagai program prioritas nasional.
Mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Ambon 2025–2030, target pertumbuhan ekonomi Kota Ambon pada tahun 2027 dipatok sebesar 5,27 persen.
Sementara itu, outlook ekonomi Kota Ambon tahun 2025 menunjukkan tren positif dengan pertumbuhan ekonomi 5,23 persen, inflasi 4,23 persen, angka kemiskinan 4,34 persen, dan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) 11,37 persen.
“Kendati demikian, perekonomian daerah diperkirakan masih akan menghadapi sejumlah tantangan yang dapat menahan akselerasi pertumbuhan,” ujar Wali Kota.
Untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi tersebut, Pemerintah Kota Ambon akan memprioritaskan peningkatan konsumsi masyarakat, memperkuat iklim investasi melalui kemudahan perizinan, mempercepat realisasi belanja pemerintah, serta mengembangkan sektor pariwisata dan UMKM sebagai motor pertumbuhan ekonomi.
Wali Kota menegaskan, pembangunan daerah tahun 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD Kota Ambon 2025–2030 yang diarahkan pada percepatan transformasi digital dan pengembangan ekonomi kreatif guna mewujudkan Ambon sebagai kota yang semakin berdaya saing.
Arah pembangunan tersebut diterjemahkan ke dalam 17 program prioritas yang menjadi pedoman seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyusun program kerja tahun depan.
Dalam rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp1.134.493.967.477, meningkat sekitar 0,73 persen dibanding target APBD Tahun 2026 sebesar Rp1.126.251.497.436.
Dari jumlah tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp247.556.496.748.
Pemkot Ambon menilai peningkatan PAD menjadi langkah penting untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah. Saat ini kontribusi PAD terhadap total pendapatan daerah masih berada di kisaran 21 persen, namun pemerintah menargetkan peningkatan secara bertahap hingga mencapai 30–40 persen.
Sementara itu, Pendapatan Transfer diproyeksikan sebesar Rp886.937.470.729, dengan asumsi mengacu pada realisasi transfer pemerintah pusat tahun berjalan sambil menunggu regulasi terbaru mengenai transfer keuangan daerah.
Di sisi lain, Belanja Daerah Tahun Anggaran 2027 dirancang sebesar Rp1.078.743.967.477, atau turun sekitar 16,64 persen dibandingkan alokasi APBD Tahun 2026 yang mencapai Rp1.292.833.490.024.
Penurunan belanja tersebut diharapkan mampu mendorong efisiensi penggunaan anggaran sekaligus memastikan belanja pemerintah lebih tepat sasaran, terutama untuk mendukung program prioritas pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kota Ambon.
Dengan diserahkannya dokumen KUA-PPAS tersebut, DPRD Kota Ambon selanjutnya akan melakukan pembahasan bersama Pemerintah Kota sebelum ditetapkan sebagai dasar penyusunan APBD Kota Ambon Tahun Anggaran 2027.(**)