AMBON, N25NEWS.id – Polemik sengketa lahan yang melibatkan Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) di Negeri Suli, Kabupaten Maluku Tengah, kembali menjadi perhatian publik. Menanggapi berbagai pemberitaan yang berkembang, Pemerintah Negeri Suli menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah berpihak kepada salah satu pihak yang bersengketa.
Ketua Saniri Negeri Suli, Geraldus Alputila, menegaskan bahwa hingga saat ini status kepemilikan lahan yang dipersoalkan masih menjadi sengketa hak waris di antara anggota keluarga terkait. Karena itu, menurutnya, tidak ada pihak yang dapat secara sepihak mengklaim diri sebagai pemilik sah sebelum adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap.
“Kami tidak menyalahkan siapapun dan tidak berpihak kepada pihak manapun. Persoalan ini adalah sengketa hak waris yang harus dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Selama belum ada keputusan yang sah, tidak boleh ada pihak yang mengklaim secara sepihak,” tegas Alputila kepada media.
Menurutnya, lahan yang saat ini menjadi objek sengketa sebelumnya merupakan tanah keluarga yang selama bertahun-tahun tidak pernah menimbulkan persoalan. Namun belakangan, muncul klaim kepemilikan dari salah satu pihak yang kemudian memicu konflik dan perdebatan di ruang publik.
Alputila mengaku menyayangkan munculnya berbagai tudingan yang menyeret nama Pemerintah Negeri Suli dalam persoalan tersebut. Bahkan, kata dia, pemerintah negeri turut dilaporkan dan dilibatkan dalam proses hukum, padahal tidak pernah mengambil sikap yang menguntungkan salah satu pihak.
“Kami merasa perlu memberikan klarifikasi karena nama Pemerintah Negeri Suli ikut dibawa-bawa dalam sengketa ini. Padahal sejak awal kami berupaya menjaga netralitas dan tidak pernah berpihak kepada siapapun,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Negeri Suli selalu mendorong penyelesaian secara damai dan kekeluargaan, mengingat pihak-pihak yang bersengketa masih memiliki hubungan keluarga.
“Tanah yang disengketakan ini merupakan persoalan internal keluarga. Karena itu, penyelesaian secara kekeluargaan harus menjadi prioritas. Jangan sampai persoalan ini melebar dan melibatkan pihak-pihak yang sebenarnya tidak terkait langsung,” katanya.
Lebih lanjut, Alputila menegaskan bahwa Pemerintah Negeri Suli akan menghormati dan mendukung setiap keputusan yang dihasilkan melalui proses hukum yang sah dan berkekuatan hukum tetap.
“Kami berdiri di atas prinsip hukum. Apa pun keputusan pengadilan nantinya, itulah yang akan kami hormati dan dukung. Tujuannya agar persoalan ini dapat diselesaikan secara tuntas dan tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah masyarakat,” pungkasnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa Pemerintah Negeri Suli memilih menjaga posisi netral di tengah sengketa yang berkembang, sembari berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan mengedepankan penyelesaian yang bermartabat demi menjaga keharmonisan masyarakat.
Penulis : Stanly Kailuhu
Editor :Redaksi