AMBON,MalukuSport– Senioritas Taekwondo Indonesia Maluku mendesak Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) segera turun tangan mengevaluasi kondisi organisasi Pengurus Provinsi Taekwondo Indonesia (Pengprov TI) Maluku yang dinilai tengah mengalami berbagai persoalan internal serius.
Desakan itu disampaikan melalui surat resmi tertanggal 13 Januari 2026 yang ditujukan langsung kepada Ketua Umum PBTI di Jakarta.
Dalam surat tersebut, Senioritas Taekwondo Indonesia Maluku menilai kepengurusan Pengprov TI Maluku saat ini tidak berjalan efektif dan gagal membangun sistem pembinaan atlet yang sehat, terukur, serta berkelanjutan.
Salah satu poin yang menjadi sorotan utama adalah posisi Ketua Umum Pengprov TI Maluku yang disebut tidak berdomisili di Provinsi Maluku. Kondisi tersebut dinilai berdampak pada lemahnya fungsi kepemimpinan organisasi di daerah.
“Fungsi koordinasi organisasi, pembinaan atlet, hingga pengawasan program tidak berjalan optimal,” demikian kutipan isi surat tersebut.
Selain persoalan kepemimpinan, Senioritas Taekwondo Maluku juga menyoroti tidak pernah dilaksanakannya Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) sebagai forum resmi penyusunan program kerja dan evaluasi organisasi.
Mereka menilai absennya forum tersebut mencerminkan lemahnya tata kelola organisasi serta minimnya transparansi dalam menjalankan roda kepengurusan.
Proses seleksi atlet menuju ajang nasional juga menjadi perhatian serius. Senioritas Taekwondo Maluku menilai mekanisme seleksi selama ini tidak berjalan transparan dan tidak sepenuhnya berbasis prestasi, sehingga berpotensi merugikan atlet-atlet berprestasi asal Maluku.
Tak hanya itu, lemahnya koordinasi antar pengurus inti disebut membuat organisasi berjalan tidak kolektif dan berdampak langsung terhadap kualitas pembinaan atlet di daerah.
Akibat berbagai persoalan tersebut, mereka menilai soliditas organisasi terus melemah. Motivasi atlet maupun pelatih disebut mengalami penurunan, sementara prestasi Taekwondo Maluku dinilai stagnan dalam beberapa periode terakhir.
Senioritas Taekwondo Maluku menegaskan persoalan ini bukan lagi sekadar konflik internal daerah, melainkan telah menyentuh tanggung jawab pembinaan olahraga nasional yang harus segera ditangani PBTI sesuai ketentuan organisasi dan AD/ART.
Dalam surat tersebut, mereka meminta PBTI untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepengurusan Pengprov TI Maluku, menilai efektivitas kepemimpinan dan sistem pembinaan atlet, hingga mengambil langkah korektif maupun tindakan struktural sesuai aturan organisasi.
Selain itu, PBTI juga diminta menjamin perlindungan terhadap kepentingan atlet, pelatih, serta keberlanjutan prestasi Taekwondo Maluku di tingkat nasional.
Surat itu turut ditembuskan kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Maluku, Bidang Organisasi PBTI, serta Bidang Pembinaan dan Prestasi PBTI.
Senioritas Taekwondo Indonesia Maluku berharap PBTI dapat bertindak tegas, objektif, dan berkeadilan demi menjaga integritas organisasi serta masa depan prestasi atlet Taekwondo Maluku.
Editor : Redaksi