Sikapi Pemberitaan Penganiayaan Di Larat, Kapolsek Tanut Angkat Bicara

by -190 views
by

SAUMLAKI,N25NEWS.id-Di sela-sela kesibukannya, mengikuti kegiatan Kesempatan Jasmani, di Polres Kepulauan Tanimbar, Kapolsek Tanimbar Utara, AKP. Amsi Layan menyempatkan waktunya, untuk dimintai konfirmasi terkait permasalahan dugaan penganiyaan yang dilakukan Deni Tan, terhadap warga masyarakat Ritabel YF, Jumat (10/3/2023), saat usai giat siang dini hari.

Kapolsek Tanimbar Utara, mengakui ada terjadinya dugaan penganiyaan di hari, Sabtu, (4/3/2023), malam Minggu sekitar pukul 22.00 WIT saat diduga korban penganiayaan mendatangi Polsek Larat, untuk melaporkan masalah tersebut.

“Dengan demikian,saya memberikan perintah kepada anggota piket yang berjaga untuk segera menindaklanjuti laporan warga masyarakat tersebut (korban),”ungkap Kapolsek Amsi Layan.

Anggota pun bertindak sesuai petunjuk, dan SOP di kepolisian.Terkait dengan proses hukum, katanya, polisi tetap melakukan hal-hal sesuai ketentuan yang berlaku.

“Namun untuk saat ini, mari kita bersabar untuk petugas lakukan penyelidikan, jadi kami mohon bersabar, intinya Polsek Larat, tetap bekerja terkait masalah dimaksud,”ujarnya.

Sedangkan terkait dengan upaya perdamaian secara kekeluargaan, Amsi Layan, mengatakan,Polisi, tidak punya kewenangan atau memaksakan untuk bersdamai, semua kembali kepada dua belah pihak. Lanjutnya, jangan sampai dikemudian ada isu, atau digiring seakan-akan Polisi yang memaksan untuk berdamai, agar hilang proses hukum.

“Saya minta hal ini lalu jangan digiring, kami tetap pada prosedur,” singgung Anton, sapaan akrabnya.

Saat ditanya apakah korban penganiayaan mengalami luka, lebam, cacat, dan sebagainya ? Kapolsek memaparkan bahwa saat korban melaporkan masalah tersebut,dirinya berada di Kantor Polsek Larat,”Yang saya lihat secara kasat mata,bagian bawa mata ada lebam, olehnya diarahkan untuk melakukan visum terlebih dahulu,”paparnya.

Jadi untuk saat ini, sementara dilakukan penyelidikan lanjut oleh pihak petugas Polsek Larat, kemudian akan berlanjut ke gelar perkara, tahapan-tahapan akan dilewati.

“Sekali lagi, untuk proses hukum kami siap, tergantung dua pihak.Sempat saya dengar saat korban melaporkan ke Polsek, katanya mau proses hukum, jika itu mau korban itu hak, kami Polisi selalu siap,”jelasnya.

“Untuk itu,saya minta kepada rekan-rekan juga, untuk memberikan waktu kepada kami bekerja, jika ada perkembangan terkait masalah ini kedepan, akan kami informasikan, agar terang benderang,”tandas Kapolsek Amsi Layan.

Reporter : JM

Editor : Aris Wuarbanaran

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *