Sairdekut : Putusan Waktu Pelantikan Ketua DPRD Tergantung BGW

by
by

AMBON,N25NEWS.id-Pihak DPRD Provinsi Maluku,belum menerima salinan SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait pergantian Ketua DPRD Provinsi Namun, untuk proses kapan dilantiknya menjadi putusan,Ketua DPRD pengganti,Benhur George Watubun (BGW).

Hal tersebut dikatakan,Plh Ketua DPRD provinsi Maluku,Melkianus Sairdekut,kepada wartawan di Ambon,Kamis (1/12/2022).

“Jadi nanti pelantikan Benhur, setelah kita secara resmi mendapatkan SK Mendagri, namun kita telah menyapakati bersama bahwa penentuan tanggal pelantikan, kita akan kasih kesempatan buat pak Benhur sebagai calon Ketua DPRD yang akan dilantik untuk nantinya menentukan kapan waktunya,”tandas Sairdekut.

Hal itu karena, ada faktor-faktor teknis dengan mempertimbangkan, berbagai kesiapan keluarga BGW yang akan datang menghadiri pelantikan sebagai Ketua DPRD Maluku, sehingga nantinya secara subjektif akan menjadi kewenangan dari BGW.

Menurutnya, secara resmi DPRD belum menerima salinan SK pergantian Ketua DPRD Maluku dari Kemendagri.

“Nanti rekan-rekan bisa konformasi di bagian Pemerintahan Kantor Gubernur, karena hasilnya kita menyerahkan ke Pemprov Maluku lewat pak Gubernur, setelah itu Pemprov berproses ke Kemendagri.Sebaliknya jika SK nya sudah kembali, itu nantinya Kemendagri mengirim melalui Pemprov Maluku lewat pak Gubernur, setelah itu pak Gubernur menyerahkan ke DPRD untuk ditindaklanjuti SK nya,”jelasnya.(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *