Ambon – Dalam kurun waktu dekat DPRD Maluku segera menggelar rapat paripurna pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Michel Tasane menggantikan almarhuma, Murniati Sulaiman Hentihu sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Buru dan Buru Selatan (Bursel), sisa masa jabatan 2022-2024.
“Satu agenda masa sidang pertama yang akan diselesaikan, satu atau dua hari kedepan adalah PAW almarhuma, Murniati Hentihu yang meninggal, dari fraksi Partai Golkar beberapa waktu lalu dan insyah Allah akan dilaksanakan dalam waktu dekat, tentunya sebelum memasuki masa sidang pertama yang berakhir per tanggal 16 Januari 2022, kita sudah melaksanakan PAW,”Kata Waktu Ketua DPRD Maluku, Asis Abdullah Sangkala usai mengikuti rapat Bamus, Selasa( 11/1).
Meskipun belum dijelaskan secara pasti kapan proses PAW akan dilakukan, namun yang pasti dalam waktu denga”Mungkin besok(hari ini) atau lusa, DPRD sudah pasti melaksanakan PAW, sesuai SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang telah diterima Biro Pemerintahan Setda Maluku.
“Semua proses sudah berjalan sesuai mekanisme PAW, baik dari KPU hingga Mendagri dan SKnya sudah disampaian dan tinggal hanya menunggu kapan PAW bisa bejalan sesuai prosedur dan mekanisme,”jelasnya.
Sementara pantauan media ini selama berada di DPRD Maluku dari beberapa sumber yang dapat dipercayakan, menyebut kalau proses pelantikan sudah dipastikan akan berlangsung Rabu besok, itu terlihat dari berbagai kesibukan persiapan proses PAW.
Sebelumnya, Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Bodewin Wattimena mengaku, pihaknya telah menerima SK Mendagri tentang PAW anggota dewan yang meninggal atas Murniati Sulaiman Hentihu.
“SK Mendagri tentang PAW Murniaty Sulaiman Hentihu, sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku, telah diterima DPRD Provinsi Maluku. Michiel Tasaney, diusulkan menggantikan Hentihu yang meninggal dunia, Agustus 2021 lalu,”jelasnya.
Sekedar info, pemilu legislatif 2019 lalu, Partai Golkar meraih dua kursi di dapil Buru dan Buru Selatan. Gadis Umasugy dan Murniaty Sulaiman Hentihu terpilih didapil itu. Setelah Hentihu meninggal dunia, Tasaney peraih suara berikutnya diusulkan untuk menggantikan posisi Hentihu di dewan.